Upaya Tingkatkan 3T dan Vaksinasi di Masa PPKM Darurat

| Editor: Doddi Irawan
Upaya Tingkatkan 3T dan Vaksinasi di Masa PPKM Darurat

Penulis : Dodik



INFOJAMBI.COM - Kebijakan PPKM Darurat dinilai krusial di tengah melonjaknya angka kenaikan kasus COVID-19, dan munculnya varian virus COVID-19 baru (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya.

Di masa PPKM Darurat, pemerintah memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dengan target positivity rate kurang dari 5 %, serta tracing mengincar 15 pelacakan kontak erat. Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan vaksinasi.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, di masa pandemi COVID-19 diperlukan langkah-langkah memutus rantai transmisi penyakit. Salah satunya pelacakan kontak (contact tracing).

“Bagi kasus terkonfirmasi positif harus menjalani karantina/isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran,” ujarnya pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (7/7/2021).

Selama Juni 2021 terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang luar biasa, jauh melebihi Desember 2020 - Januari 2021. Angka positif harian saat ini mencapai 28-30 ribu kasus, yang sangat dimungkinkan disebabkan oleh varian Delta yang mendominasi pulau Jawa.

“Penularan varian Delta sangat cepat yaitu 5 sampai 8 kali lebih menular dibanding varian asli dengan penularan 2,5 sampai 3 kali,” kata dr. Nadia.

Ketua Tim Peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dr Gunadi PhD SpBA mengatakan, kemunculan Variant of Interest dan Variant of Concern dipengaruhi perilaku manusia sebagai inangnya.

“Pelanggaran prokes, tidak divaksinasi, interaksi sosial yang sangat masif merupakan sarana kemunculan varian baru,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan genome sequencing, varian Delta ini menguasai 17,7 % varian yang bertransmisi di Indonesia. Sedangkan varian Alpha dan Beta hanya di bawah 2 %. Jadi jelas eskalasi kasus COVID-19 di Indonesia dipicu oleh varian Delta.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Ngabila Salama MKM mengatakan, saat ini kasus COVID-19 di DKI Jakarta ibarat fenomena gunung es.

“Berdasarkan Infection Fatality Rate yang mencapai 0,5-1%, kemungkinan ada 1,1 hingga 2,3 juta orang telah terpapar COVID-19 di DKI Jakarta,” ujarnya.

Menyoroti varian Delta yang cepat menular dan menyebabkan angka rawat inap di rumah sakit yang tinggi, Ngabila mengakui di DKI Jakarta angka positif naik dua kali lipat.

“Dari pengujian genome sequencing sekitar 3.000 sampel di DKI Jakarta, 11 % diantaranya Variant of Concern, termasuk dalam hal ini varian Delta,” ujarnya.

dr. Gunadi menyebutkan, vaksin COVID-19 sejauh ini dapat melawan varian Delta. Riset terbaru yang dilakukan di Inggris menunjukkan efikasi vaksin dapat mencegah timbulnya gejala, dan mencegah rawat inap di RS hingga lebih 90%.

Karenanya, meski di tengah PPKM Darurat, Kemenkes mengimbau masyarakat tetap mendatangi sentra vaksinasi bagi yang sudah mendapatkan undangan atau melakukan pendaftaran online.

“Selama PPKM Darurat, fasyankes atau sentra vaksinasi tetap buka dan melayani vaksinasi. Kunci utama saat datangi pos vaksinasi adalah protokol kesehatan yang ketat, hindari kerumunan. Usai vaksinasi sebaiknya masyarakat langsung pulang ke rumah,” pesan dr Nadia.

Sejauh ini Indonesia berhasil memvaksinasi 32,3 juta dosis pertama dan 14 juta dosis kedua, dari target sasaran vaksinasi nasional 181,5 juta orang untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

“Vaksinasi efektif melawan varian virus COVID-19 yang bermutasi. Vaksinasi termasuk ikhtiar mencegah tertular Varian of Concern. Tidak perlu pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin yang disetujui di Indonesia aman, halal dan berkualitas,” pungkas dr. Nadia.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk untuk percepatan penanganan COVID-19, serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. ***

 

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya