Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ikut Letakkan Batu Pertama Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti

Waka Pinto berharap, kinerja polisi semakin nyaman dan profesional serta Polda Jambi semakin presisi dan kerjanya semakin cepat.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ikut Letakkan Batu Pertama Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti
Pinto meletakkan batu pertama pembangunan gedung Siginjai Wira Sakti Polda Jambi | foto : dok

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, bersama Gubernur dan Kapolda Jambi meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, di Mapolda Jambi, Selasa 21 Juni 2022.

Menurut Pinto, tugas polisi saat ini cukup berat. Sudah sewajarnya DPRD Provinsi Jambi membantu.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

"Kita bantulah, kalau tidak ada polisi semua ikut pusing," ungkapnya.

Pinto berharap kinerja polisi semakin nyaman dan profesional. Polda Jambi semakin presisi dan kerjanya semakin cepat.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

"Saya lihat ada terobosan. Ada nomor khusus aduan masyarakat langsung ke polisi. Bahkan Kapolda bisa langsung menelepon pengadunya. Bagus. Cepat responnya," ujar Pinto.

Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang menghibahkan Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti kepada Polda Jambi.

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Dia mengatakan, sebagai bagian dari Polda Jambi, semua patut bangga atas berbagai jejak kemajuan yang ditorehkan Polda Jambi, khususnya pembangunan Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti.

"Semoga dapat meningkatkan semangat dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan menjadi catatan yang penuh makna bagi perjalanan Polda Jambi kedepan," ujarnya.

Pembangunan Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti diawali dengan peletakan batu pertama. Diharapkan tidak ada hambatan dan rintangan dan selesai sesuai rencana dengan hasil baik.

Pembangunan gedung ini menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jambi melalui DIPA Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar Rp 24,1 miliar, dengan luas 2.700 m2, termasuk meubelernya.

Gedung ini terdiri dari basement parkir, ruang kantor bidang propam, perpustakaan, ruang tahanan, ruang rapat, aula Siginjai Sakti Wira Bhakti, dan area outdoor.

Kapolda menambahkan, gedung ini memakai tema adat Melayu, meskipun gedung baru akan tapi tidak dimakan zaman.

"Langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan terhadap kualitas infrastruktur serta meningkatkan layanan dan kinerja personel Polda Jambi," katanya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya