Warga Bersama Aparat Penegak Hukum Sepakat Berantas PETI

| Editor: Muhammad Asrori
Warga Bersama Aparat Penegak Hukum Sepakat Berantas PETI
Suasana rapat soal aktifitas PETI di Kemacatan Muara Siau dan Tiang Pumpung.

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI-COM - Akhirnya warga Kecamatan Siau dan Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin bersama aparat penegak hukum, sepakat akan memberantas aktifitas PETI yang selama dianggap jadi biang perusak lingkungan. Pasalnya, aktifitas PETI termasuk pembakaran alat berat excavator yang dilakukan warga, di dua kecamatan tersebut, belakangan kian marak.

Kesepakatan itu berdasarkan keputusan rapat seluruh Kades Kecamatan Muara Siau dan Tiang Pumpung termasuk aparat dari Polsek Muara Siau dan Koramil 06/ Muara Siau. Bahwa warga dua kecamatan menolak aktifitas PETI. Puluhan alat berat yang sudah bekerja di lokasi PETI di minta untuk meninggalkan lokasi tambang.

Selanjutnya semua warga dan aparat kepolisian,TNI serta aparat pemerintah, memberi tenggat waktu hingga 14 Desember 2018, pemilik alat berat yang bekerja di lokasi PETI agar segera membawa keluar alat berat dari lokasi. Jika peringatan itu tak diindahkan, aparat TNI dan Polri dibantu warga, terpaksa akan menindak tegas terhadap semua akltifitas PETI.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Muara Siau, IPTU Hitler Sinaga,mengatakan, bahwa pihaknya bersama Forkopimcam dan seluruh Kades yang ada di Kecamatan Muara Siau dan Tiang Pumpung, sudah melakukan pertemuan membahas masalah PETI yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Dari hasil rapat, disepakati seluruh Kades menolak keberadaan PETI di dua Kecamatan tersebut. Pihak Pemerintah Desa dan warga sudah memberi batas waktu untuk pemilik alat mengeluarkan alat beratnya dari dalam lokasi PETI,” jelas IPTU Hitler Sinaga, Selasa (4/12/2018).

Kapolsek juga menjelaskan,untuk peristiwa pembakaran alat berat yang dilakukan warga Kecamatan Muara Siau di selesaikan secara adat. Nantinya ada empat desa yang di denda untuk membeli beras 20 kg dan satu ekor kabing.

“Untuk sepeda motor yang rusak, akan diperbaiki oleh pemiliknya masing-masing. Sepeda motornya bisa diambil di Polres Merangin,” pungkasnya.***

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya