Warga Ladang Peris Dihimbau Tertib Berlalu-lintas

| Editor: Doddi Irawan
Warga Ladang Peris Dihimbau Tertib Berlalu-lintas


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan









INFOJAMBI.COM — Penyuluhan dan sosialisasi dilakukan dalam rangkaian kegiatan non fisik TMMD 105 Kodim 0415/Batanghari, di Desa Ladang Peris, Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (17/7/2019).





Selaku pemateri Iptu Kasidu dari Satbinmas Polsek Bajubang menjelaskan seputar masalah hukum dan keamanan lingkungan.

Baca Juga: Denpom II/2 Jambi Santuni Anak Yatim





Iptu Kasidu menghimbau masyarakat Desa Ladang Peris supaya tertib hukum. Salah satunya, apabila mengendarai sepeda motor, dilengkapi dengan surat suratnya dan mengenakan helm.





"Kalau pergi ke luar kota kita aman. Gunakan helm yang Standar Nasional Indonesia (SNI). Jangan sembarangan memakai helm. Jangan pakai helm bangunan, ditup angin bisa terbang," ujarnya sambil bercanda.

Baca Juga: Dandim Sarko Ajak Warga Indonesia Tetap Bersatu





Iptu Kasidu menghimbau anak-anaknya umur di bawah 17 tahun tidak diberi kendaraan bermotor, karena mereka belum memenuhi syarat untuk mendapatkan surat izin mengemudi.





"Untuk mendapatkan SIM usianya harus di atas 17 tahun. Jika anak sudah punya SIM, kami himbau agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, agar selamat dalam mengendarai sepeda motor," pesan Iptu Kasidu. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya