Blokir Jalan Perentak Dibuka, Tapi Ada Syaratnya...

| Editor: Doddi Irawan
Blokir Jalan Perentak Dibuka, Tapi Ada Syaratnya...

INFOJAMBI.COM - Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan ratusan warga Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Jambi akhirnya bubar. Warga bersedia membuka blokir jalan, Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Sebelum membuka blokir jalan yang sempat membuat puluhan kendaraan terjebak, warga Pangkalan Jambu terlibat perundingan alot dengan pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah.

Setelah dibukanya blokir, arus lalu lintas Bangko - Kerinci maupun sebaliknya kembali normal. Warga Pangkalan Jambu hanya minta enam rekan mereka dilepas oleh Polres Kerinci.

Syarat itu dipenuhi Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, setelah dia berkooridinasi dengan Kapolres Kerinci. "Intinya bagaimana mengurai blokir jalan yang dilakukan warga. Mereka mau membuka blokir, dengan catatan enam rekannya dilepas," ujar kapolres.

Kapolres mengatakan, aksi pemblokiran jalan ini terjadi akibat banyaknya isu yang tidak bertanggung jawab beredar di masyarakat. Enam warga Pangkalan Jambu tersebut masih diamankan di Polres Kerinci.

"Kondisi mereka sehat. Mereka tidak ditangkap. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kerinci," tegas Kapolres. (Jefrizal - Merangin)

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya