Al Haris menegaskan, tidak ada satupun pihak yang ingin terjadi kemacetan itu, termasuk para sopir truk batu bara. Kemacetan itu menimbulkan kerugian bagi seluruh pihak, terutama waktu.
“Saya minta para sopir truk batu bara mendisiplinkan diri dengan aturan yang ada, khususnya jam operasional mengangkut batu bara,” harap Al Haris.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KSB), Tursiman, melaporkan bahwa Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB.
“Tujuan KSB untuk mengakomodir sopir truk batu bara dan bekerja sama dengan Pemprov Jambi memberikan saran ketika ada suatu permasalahan,” ujar Tursiman. ***
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE