KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memerangi korupsi. Komitmen itu ditandai dengan pemasangan pin, sebagai simbol menolak gratifikasi.
Gubernur Jambi, Al Haris, memasang langsung pin itu, saat menjadi Inspektur Upacara Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 25 Juli 2022.
Al Haris sengaja meminta kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk membuat pin menolak gratifikasi, sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi Pemprov Jambi dalam penanganan korupsi.
Dia ingin setiap diri ASN Pemprov Jambi tertanam semangat anti korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kita mulai dari diri sendiri mencegah korupsi. ASN merupakan salah satu agen perubahan bagi masyarakat. Semangat anti korupsi juga harus ditanamkan di sekolah-sekolah, sehingga jiwa generasi muda tertanam semangat anti korupsi. Pemerintah akan membuat modul pencegahan korupsi di sekolah,” kata Al Haris.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS