Al Haris Serahkan Paritrana Award 2022, Provinsi Jambi Masuk Nominasi Tingkat Nasional

Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh program perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

Reporter: Waaly Arizona | Editor: Doddi Irawan
Al Haris Serahkan Paritrana Award 2022, Provinsi Jambi Masuk Nominasi Tingkat Nasional
Al Haris serahkan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022 | foto : harun al rasyid

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh program perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat. Wajar saja Jambi masuk nominasi penerima Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dukungan itu disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris, pada penganugerahan Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi Jambi, sekaligus penandatanganan MoU kepesertaan Korpri, di Kota Jambi, Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

“Alhamdulillah Jambi masuk nominasi. Penilaian sudah dilakukan, berupa wawancara pada tanggal 31 Maret 2023. Semoga hasilnya yang terbaik,” ujar Haris.

Dukungan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bukti kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat kecil, guna meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan ekstrim.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Al Haris mengatakan, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberi apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Tim Penilai Paritrana Award, Tim 9, dibentuk dari berbagai unsur yang diketuai Sekda Provinsi Jambi, dan sekretarisnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

Al Haris mengungkapkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrim merupakan implementasi Pergub Jambi Nomor 16 Tahun 2022. 

Pemprov Jambi mengikutsertakan masyarakat miskin ekstrim dari seluruh desa di Provinsi Jambi sebanyak 76.016 orang. Peserta dibayarkan selama 1 tahun, dengan dana APBD Khusus 2022, untuk melindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian. 

“Program ini pelaksanaan program Dumisake. Dari kepesertaan ini yang sudah dibayarkan untuk klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat beasiswa sekitar 2 miliar rupiah,” ungkap Haris.

Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi Jambi, kategori pemerintah kabupaten/kota diberikan kepada Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Tebo. 

Sedangkan kategori pelaku usaha, sektor manufaktur diraih oleh Lontar Papyrus Pulp & Paper Inds. Sektor Keuangan diraih Bank Jambi. Sektor Layanan Publik diraih Siloam Hospital Jambi. Perusahaan skala menengah diraih Delta Ekspress Cargo. Perusahaan skala mikro diraih oleh Ternak Ayam. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya