Anggota DPR Ali Zamroni Prihatin Dosen Unja Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Anggota DPR Ali Zamroni Prihatin Dosen Unja Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Reporter: BS | Editor: Admin
Anggota DPR Ali Zamroni Prihatin Dosen Unja Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas
Anggota DPR Ali Zamroni || Foto : BS
Selain itu, lanjut Ali Zamroni, penyandang disabililitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik prioritas hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, dan hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan sesuai dengan aturan undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas. 

"Di negara kita ini, semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas," ujar Ali Zamroni

Sebelumnya seorang mahasiswa pendidikan olah raga Unja berinisal AW melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Baca Juga: UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin

Mahasiswa disabilitas tersebut mendapatkan kekerasan setelah dirinya meminta izin untuk tidak mengikuti ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuaan pencak silat di Palembang, Sumatera Selatan.****

Baca Juga: Unja Bangun Empat Gedung Baru. Ini Penampakannya...

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya