Anggota Polisi "Dibantai" Berandalan, Ini Kronologis Lengkapnya...

Warga Kota Jambi mendadak heboh, Senin (30/10/2023) dini hari. Sekelompok anak muda berandalan nekat menganiaya seorang anggota polisi.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Anggota Polisi "Dibantai" Berandalan, Ini Kronologis Lengkapnya...
Korban pengeroyokan gerombolan berandalan dirawat di RS Bhayangkara, Kota Jambi | ANDRA

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Warga Kota Jambi mendadak heboh, Senin (30/10/2023) dini hari. Sekelompok anak muda berandalan nekat menganiaya seorang anggota polisi.

Peristiwanya terjadi di Jalan Kimaja Lorong Kimaja 3 RT 19, Simpang III Sipin, Kota Baru, Kota Jambi. Anggota polisi, Bripka AS (30), dan seorang mahasiswa, Candra (29), terluka parah.

Baca Juga: Polisi: Pemuda Pancasila Merasa di Atas Hukum

Kejadiannya begini. Malam itu Bripka AS sedang duduk-duduk bersama temannya di lokasi kejadian. Tiba-tiba segerombolan anak muda mengendarai 3 sepeda motor.

Seperti sengaja mencari gara-gara, gerombolan anak-anak muda yang berboncengan tiga itu menggeber-geber mesin motornya.

Merasa terusik, AS menegur mereka. Tapi sayang, anak-anak muda itu justeru marah. Mereka malah menyerang AS dengan senjata tajam. Satu orang membawa pedang samurai.

Melihat kejadian ribut-ribut itu, teman AS, Candra, berusaha menolong. Sial, AS dan Candra terkena sabetan senjata tajam.

AS mengalami luka robek di kepala dan punggung. Sedangkan Candra menderita luka robek di kepala.

Mengetahui kejadian itu, warga sekitar memberi bantuan. Warga berhasil menangkap Anggi Saputra (18), seorang pelaku. Peristiwa ini sontak viral di media sosial.

Tak lama berselang polisi tiba di lokasi. Bukan saja dari Polresta Jambi, tapi juga dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Resmob Polda Jambi.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo, dan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi, bahkan turun langsung ke lokasi.

Berbekal informasi dari Anggi, warga Desa Danau Kedap, Maro Sebo, Muarojambi yang ditangkap warga, Kasat Reskrim Indar Wahyu Dwi memerintahkan anak buahnya mengejar para pelaku lainnya.

Alhasil 6 orang pelaku lagi berhasil ditangkap. Mereka lantas digelandang ke Markas Polresta Jambi.

Keenam orang itu adalah Figo Yuki Septian (19), warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Dia adalah otak pelakunya.

Pelaku lainnya, M Rafli Bafadhal alias Ontet (17). Pengangguran anak M Fadli Bafadhal, warga Jalan Sultan Agung RT 07 Kelurahan Murni, Danau Sipin, Kota Jambi ini ikut membacok memakai pedang samurai.

Lalu, Sahrul Akbar bin Junaidi (19), kelahiran Jambi 16 April 2004. Pekerja swasta ini tercatat sebagai penduduk Jalan Widuri 2 RT 21 Paal V, Kota Baru, Kota Jambi.

Kemudian, Arvindra Rizky Pratama bin Hanafi, kelahiran Jambi 5 Agustus 2004 yang juga pekerja swasta. Rizky ini tinggal di Jalan Bunga Tanjung 2 RT 01 Kelurahan Selamat, Telanaipura, Kota Jambi.

Berikutnya, MDG (17). Remaja warga Kelurahan Murni, Danau Sipin, Kota Jambi ini masih berstatus pelajar kelas 3 di salah satu SMK di Kota Jambi.

Terakhir, Rifandriansyah alias Ari Njoy (17) seorang pengangguran yang masih tinggal bersama orang tuanya di Lorong Tukang Jahit RT 40 Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi.

Saat ini Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi masih memburu 5 pelaku lainnya. Mereka adalah IV, ML, DS, RH dan AL. Kelima orang ini tidak bakal lolos, karena polisi sudah mengumpulkan identitas mereka.

Para pelaku yang telah tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang mereka lakukan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebilah senjata tajam jenis kujang, dan sebilah pedang samurai.

Selain itu, polisi juga masih memburu barang bukti lainnya, berupa 1 unit Honda PCX warna hitam, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 unit Honda Beat deluxe warna hitam, dan l 1 Honda Scoopy warna hitam merah.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas yang disampaikan Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy menyebut, untuk sementara pelaku yang sudah ditangkap berjumlah 7 orang.

"Mereka diamankan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi," kata Mas Edy.

Mas Edy menjelaskan, Bripka AS yang menjadi korban pengeroyokan sehari-harinya bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Kasus ini ditangani oleh Polresta Jambi dan dibackup Ditreskrimum Polda Jambi," jelas Mas Edy. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya