Aniaya Anak Tiri, HHM Dibekuk Polisi

| Editor: Muhammad Asrori
Aniaya Anak Tiri, HHM Dibekuk Polisi
HHM pelaku penganiayaan diamankan polisi.

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM - Akibat tak terima, tak dianggap sebagai kepala keluarga (KK), HHM (40), warga Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, tega menganiaya anak tirinya NW (16), di rumahnya sendiri.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan HHM terhadap anak tirinya itu, terjadi Sabtu (1/9/2018) lalu, sekitar pukul 23.00 wib. Korban NW saat itu sedang tertidur tiba-tiba dibangungkan oleh pelaku, lalu dibawa keluar kamar, kemudian dihujat dengan kata-kata, "kamu tau saya kepala rumah tangga di rumah ini", korban pun menjawab tahu.

Selanjutnya pelaku kembali bertanya,"kau anak siapa" bentak ayah tirinya, korban menjawab jika dirinya adalah anak mamak. Merasa kesal, pelaku HHM semakin berlaku kasar dan langsung menampar korban NW hingga tiga kali.

Tak puas menampar, pelaku lalu menyeret korban. Mendengar rebut-rebut ibu korban datang dan berusaha menyelamatkan anaknya. Namun, pelaku HHM justru kian beringas, lalu menendang ibu korban hingga terjatuh.

Tak terima dianiaya ayah tirinya, akhirnya korban NW baru melapor ke Polsek Pamenang, Jum'at (14/9/2018), sekitar pukul 14.00 wib, HHM langsung diamankan di Mapolsek Pamenang.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Pamenang AKP, Niko Darutama, membenarkan anggotanya mengamankan pelaku penganiayaan, inisial HHM.

"Pelaku sudah kita tahan dan kini dalam proses penyidikan terhadap kasusnya," pungkasnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya