Atasi Persoalan Pangan, Pemerintah Harus Bentuk Badan Pangan Nasional

| Editor: Wahyu Nugroho
Atasi Persoalan Pangan, Pemerintah Harus Bentuk Badan Pangan Nasional

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi optimistis terbentuknya badan pangan nasional akan dapat mengatasi persoalan tata niaga pangan, prosedur dan mekanismenya. Carut marutnya persoalan pangan karena selama ini bermula dari UU Pangan (UU No. 18 Tahun 2012) yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah saat ini.

“Seharusnya badan pangan nasional itu sudah dibentuk pada Oktober 2015, tapi sampai sekarang badan pangan nasional belum terealisasi, “ kata Viva Yoga Mauladi, anggota MPR dari Fraksi PAN, dalam diskusi Empat Pilar MPR kerjasama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas MPR di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Diskusi bertema “Strategi Mewujudkan Ketahanan Pangan” ini juga menghadirkan pembicara staf pengajar IPB, Prima Gandhi.

Viva menjelaskan salah satu amanah dari UU Pangan adalah pemerintah wajib membentuk badan pangan nasional. Badan ini langsung di bawah presiden dan diberi kewenangan untuk membentuk badan usaha dalam penyediaan pangan, distribusi pangan. Kalau badan pangan nasional itu ada, dapat mengurangi moral hazaar dan meningkatkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani serta nelayan,” ujar Viva.

Viva juga menyebutkan dari sisi anggaran Kementan saat ini rata-rata hanya 1 persen dari APBN. Dengan anggaran sebesar itu, Viva Yoga tidak yakin ketahanan pangan akan terwujud. “Untuk menuju pada ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan, Kementan yang bertanggungjawab di bidang pangan hanya mendapat anggaran 1 persen dari APBN. Apakah bisa dengan anggaran sebesar itu?, “ katanya.

Sementara itu staf pengajar Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB, Prima Gandhi menyebutkan masyarakat Indonesia belum bisa lepas dari ketergantungan pada beras sebagai bahan pangan pokok. Padahal Indonesia memiliki bahan pokok pangan lainnya seperti singkong, jagung, ubi. Namun setelah revolusi hijau, masyarakat tergantung pada bahan pokok beras.

“Kunci ketahanan pangan adalah gerakan diversifikasi pangan. Diversifikasi pangan belum menjadi perhatian Kementerian Pertanian. Kementan hanya berbicara soal inovasi dan infrastruktur pertanian,” kata Prima Gandhi.



Karena itu, lanjutnya, ketahanan pangan di Indonesia bisa tercapai bila ada komplementer bahan makanan pokok. Kalau masih bergantung hanya pada beras maka ketahanan pangan sulit tercapai. “Jadi kita harus mengarus-utamakan diversifikasi pangan lokal agar kita tak lagi tergantung pada impor beras,” ujarnya.***

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Pengawasan Harga Bahasan Utama Rakor Pangan dan Gizi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya