Belum Al Haris Datang, Warga Tak Bakal Buka Blokade Jalan Lintas Timur

Jalan Lintas Timur Sumatra di Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, lumpuh total sejak Sabtu pagi, 13 September 2025.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Belum Al Haris Datang, Warga Tak Bakal Buka Blokade Jalan Lintas Timur
Emak-emak masih memblokade jalan lintas timur Sumatra di Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi | dod

INFOJAMBI.COM — Jalan Lintas Timur Sumatra di Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, lumpuh total sejak Sabtu pagi, 13 September 2025.

Ratusan warga dari Aur Kenali dan Mendalo Darat, Muaro Jambi, turun ke jalan, memblokir akses utama antarprovinsi yang menghubungkan sejumlah provinsi di Pulau Sumatra.

Baca Juga: Angkutan Batubara : DPRD dan Pengamat, Minta Pemprov Anggarkan Untuk Jalan Khusus itu, Kalau Tidak Lolo...

Aksi ini sebagai bentuk perlawanan warga terhadap pembangunan stockpile batu bara oleh PT. Sinar Anugrah Sukses (SAS), anak usaha RMKE Group, di wilayah Aur Kenali.

Akibat aksi ini arus lalu lintas di jalan utama dari Sumatra Selatan menuju Riau, Sumatra Utara dan Aceh macet total. Ratusan truk dan bus tidak bisa bergerak, karena badan jalan dipenuhi warga, bahkan mendirikan tenda di tengah jalan.

Baca Juga: Angkutan Batubara : Polda Jambi Ajak Pemkab Batanghari Hadapi Bersama

Warga minta Gubernur Jambi, Al Haris, datang langsung menemui warga. Warga minta Gubernur Jambi hari ini juga memutuskan bahwa pembangunan stockpile oleh PT SAS itu dihentikan.

Sebelumnya, Johansyah, salah satu Asisten Setda Gubernur Jambi, datang menemui warga. Namun ia “diusir” warga yang didominasi emak-emak ingin gubernur langsung yang hadir.

Baca Juga: Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan

Johansyah sempat diberi ruang menyampaikan pesan Al Haris. Tapi warga yang sudah bulat menolak kehadiran stockpile di wilayah mereka tidak mau mendengarkannya. Johansyah pun akhirnya balik kanan.

Aksi ini bukan sekadar protes. Ini adalah peringatan keras. Warga bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan WALHI Jambi, menyatakan proyek tersebut ancaman nyata terhadap ruang hidup, kesehatan, dan keselamatan lingkungan.

PT. SAS membangun fasilitas industri berat di zona padat penduduk, bukan kawasan industri. Hal ini dinilai warga telah melanggar Perda Kota Jambi No. 5 Tahun 2024 tentang RTRW, serta bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah menegaskan, pembangunan stockpile di tengah pemukiman padat penduduk itu bukan pembangunan, tapi perampasan.

“Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan tunduk pada korporasi,” kata Oscar.

Warga menyebut proyek ini sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional atas lingkungan hidup yang sehat (Pasal 28H ayat 1 UUD 1945). Mereka mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung menghentikan seluruh aktivitas PT. SAS di Aur Kenali.

Rahmat Supriadi dari BPR menyuarakan tekad rakyat. Menurutnya, warga tidak akan diam. Ini perjuangan untuk masa depan anak cucu mereka.

Spanduk bertuliskan “Hentikan Segala Aktivitas PT. SAS di Atas Pemukiman Warga!” terbentang di tengah jalan. Aksi berlangsung damai namun penuh semangat, melibatkan warga lintas generasi.

Warga akan melaksanakan aksi sampai Gubernur Jambi, Al Haris, hadir menemui warga dan mengambil keputusan menghentikan pembangunan stockpile di Aur Kenali.

Warga menegaskan akan bertahan memblokade Jalan Lintas Sumatra sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bahkan membangun tenda di tengah Jalan Lintas Sumatra. ***

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya