Bila 238 Guru Non PNS “Terbuang”, Ini Langkah Pemkab Sarolangun.....

Paska peralihan wewenang pengelolaan SLTA dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, banyak menimbulkan masalah. Salah satu dampaknya terhadap tenaga guru non PNS.

Reporter: Suhairi | Editor: Doddi Irawan
Bila 238 Guru Non PNS “Terbuang”, Ini Langkah Pemkab Sarolangun.....
Kepala Disdik Sarolangun, H. Lukman

SAROLANGUN — Paska peralihan wewenang pengelolaan SLTA dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, banyak menimbulkan masalah. Salah satu dampaknya terhadap tenaga guru non PNS.

Di Kabupaten Sarolangun, sampai sekarang belum ada kejelasan tentang pembayaran gaji guru non PNS. Alasannya Pemprov Jambi sedang mengalami defisit anggaran.

Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sarolangun tetap memikirkan nasib para guru kontrak. Mereka mengajar di sepuluh kecamatan yang di wilayah Sarolangun.

“Di Sarolangun terdapat 41 SLTA dengan jumlah guru kontrak atau non PNS mencapai 238 orang,” kata Kepala Disdik Sarolangun, H. Lukman pada INFOJAMBI MEDIA.

Menurut Lukman, jika Pemprov Jambi belum menemukan solusi gaji para guru non PNS tersebut, Pemkab Sarolangun tetap mempertahankannya. Mereka akan diberdayakan di sekolah-sekolah menengah pertama.

Lukman mengungkapkan, Sarolangun masih kekurangan guru. Para guru non PNS ada yang sudah sepuluh tahun mengabdi. Sungguh sayang kalau mereka “dibuang” begitu saja.

Gaji guru non PNS yang masih terjalin kontrak harus menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah. Anggaran untuk membayar mereka mencapai Rp 2,3 miliar setahun.

“Kalau anggaran sebesar itu kami sanggup. Kami telah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati dan DPRD agar dianggarkan pada tahun 2017,” jelas Lukman.

“Kami berharap Pemprov Jambi menemukan solusinya mengatasi gaji para guru honorer ini,” ujar Lukman yang sudah empat tahun menjabat Kepala Disdik Sarolangun.

Baca Juga: Ditinggal Sang Kepala, Dua Dinas Dipimpin Peltu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya