Bocah 4,5 Tahun Itu Ternyata Sudah Dua Kali Diperkosa Ayah Kandungnya

| Editor: Doddi Irawan
Bocah 4,5 Tahun Itu Ternyata Sudah Dua Kali Diperkosa Ayah Kandungnya



INFOJAMBI.COM - Setelah menjalani pemeriksaan polisi secara intensif, M (32), warga Desa Pelangki, Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, mengaku sudah dua kali memperkosa anak kandungnya ---sebut saja Melati.

Pencabulan terhadap bocah berumur 4,5 tahun itu dilakukan M di rumahnya. M mengungkapkan, perbuatan tersebut muncul karena dia kerap terbayang hubungan intim dengan ibu Melati, mantan istrinya.

Diceritakan M, pada 2 September dia menjemput Melati dari rumah mantan mertuanya, untuk diajak menginap di rumahnya. Seperti biasa, setiap bulan M memang sering membawa Melati ke rumahnya.

Tiba di rumah sudah pukul 22.00 WIB. M dan Melati langsung tidur di kamar. Mengingat mereka ada hubungan darah, orang tua M tidak curiga anaknya akan berbuat macam-macam pada anak kandungnya.

M sudah lama tidak berhubungan intim. Malam itu dia berkhayal berhubungan intim dengan mantan istrinya. Lantaran birahinya tak tertahan lagi, akhirnya M melampiaskan nafsu bejatnya pada anaknya. Akibat perbuatan M, kemaluan Melati berdarah.

Kapolres Merangin melalui Paur Humas, Ipda Echo Sitorus, menyatakan bahwa pelaku mengaku dua kali menyetubuhi anaknya. Motifnya gara-gara pelaku menghayal berhubungan intim.

“Pelaku sudah lama tidak berhubungan intim dengan wanita. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," jelas Sitorus. (Jefrizal - Merangin)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya