Bupati Buka Kegiatan Peningkatan Aparatur Desa se Kabupaten Merangin

| Editor: Wahyu Nugroho
Bupati Buka Kegiatan Peningkatan Aparatur Desa se Kabupaten Merangin

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Desa, Sekretaris Desa se Kabupaten Merangin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin menggelar pelatihan Peningkatan Aparatur Desa bertempat di salah satu Hotel di Kota Bangko Merangin Kamis (5/3/2020), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang langsung dibuka oleh Bupati Merangin H. Al Haris ini di ikuti oleh seluruh Sekretaris Desa se Kabupaten Merangin, bertujuan untuk meningkatkan kinerja Sekdes, dimana masih lemahnya persentase tugas pokok dan fungsi bagi aparatur Desa.

Masih banyaknya desa yang belum maksimal melaksanakan pelayan terhadap masyarakat.
Dalam sambuntanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Andre Fransusman menjelaskan jika kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran yang di miliki Dinas PMD Kabupaten Merangin.

“Untuk tahap ini, kita menggundang 50 Sekdes yang ada di Kabupaten Merangin, dan nantinya Sekdes yang belum mengikuti kegiatan ini akan kita lakukan di tahun berikutnya,” jelas Andre.

Terpisah Bupati Merangin mengatakan, jika lemahnya kinerja Kapela Desa di akibatkan lemahnya kinerja Sekdes, dimana Sekdes tersebut adalah tumpuan untuk pembantu Kepala Desa.

“Jika Sekdesnya tidak bisa memahami tugas dan funsinya dan tidak bisa membatu Kepala Desanya, bagaimana bisa suatu Pemerintahan Desa itu bisa berjalan dengan baik dan benar,” ucap Al Haris.

Tak hanya itu,Bupati Merangin juga mengatakan untuk mengatasi permasalahan terkait aparatur desa,dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas PMD untuk melakukan pelatihan untuk meningkatkan kinerja Sekdes.

“Saya tidak ingin Sekdes ikut-ikutan, dia yang tau persolaan desa tapi dia ikut membela dan ikut dengan kadesnya bersama-sama berbuat tindakan yang melanggar hukum, saya berharap kedepan ada sinergi antara Sekdes dan Kades, sehingga Dana Desa bisa dikerjakan dengan baik di Desa, hasilnya bisa dinikmati masyarakat dan tidak ada yang melanggar hukum,” tutupnya.***

Baca Juga: Gubernur : Kemajuan Desa Terwujud Jika Didukung Perangkat Desa

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya