Penulis : Sapra-Mustar || Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Sejak pertengahan Januari 2021 lalu, Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, didampingi sejumlah pejabat Forkopinda Pemerintah Provinsi Jambi, gencar melakukan kunjungan kerja ke daerah kabupaten dan kota se Provinsi Jambi.
Menjelang berakhirnya masa jabatan, sebagai Gubernur Jambi, 12 Februari 2021 mendatang, Fachrori Umar bagi-bagi ’ kado pembangunan’ untuk beberapa program pembangunan pada tahun anggaran 2021.
Dikatakan Fachrori Umar, Pemerintah Provinsi Jambi, melalui dinas PUPR Provinsi Jambi pada tahun 2021 ini, merencanakan berbagai kegiatan proyek pembangunan infra struktur jalan, jembatan, sarana air bersih dan sebagainya.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Pertama, untuk kegiatan Bina Marga berupa pembangunan jalan Desa Simpang-Pelabuhan Ujung Jabung, rehabilitasi jalan akses menuju Dermaga Sungai Tering, rehabilitasi jalan di Kabupaten Tanjab Timur, dan Jalan Desa Simpang/Berbak-Simpang Jembatan Muara Sabak melalui dana (DAK) dengan anggaran sebesar Rp 33.094.888.000.
Kedua, kegiatan Sumber Daya Air berupa pengembangan dan pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada daerah irigasi yang luasnya seribu hektar sampai tiga ribu hektar dan Daerah Irigasi Lintas daerah Kabupaten/Kota di Simpang Datuk, Simpang Puding, Koto Kandis, Nipah Panjang, Rantau Rasau dengan anggaran sebesar Rp 3.693.341.432.
Ketiga, kegiatan Cipta Karya berupa penyelenggaraan infrastruktur pada permukiman di kawasan strategis daerah Provinsi dengan sebesar anggaran Rp 505 juta lebih. Keempat, kegiatan perumahan berupa urusan penyelenggaraan PSU permukiman dengan anggaran sebesar Rp 426 juta lebih.
Maka, total nilai anggaran yang akan dikucurkan untuk pembanguna infra struktur di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2021, seluruhnya mencapai, Rp 37.720.109.432.
Kabupaten Muaro Jambi
Kado pembangunan untuk Kabupaten Muaro Jambi, pertama, untuk kegiatan Bina Marga akan dilaksanakan rehabilitasi akses jalan TPU Pal 12, anggarannya sebesar Rp 200 juta, rehabilitasi jalan senilai Rp 1,4 milliar, perbaikan jalan simpang Talang Pudak-Suak Kandis, anggrannya sebesar Rp 3 milliar, sehingga total jumlah dana kegiatan Bina Marga ini sebesar Rp 4,6 milliar.
Kedua, kegiatan sumber daya air berupa lanjutan pembangunan turap Desa Kunangan, pemiliharaan embung sungai bahar, pemiliharaan waduk sungai gelam, dana yang dianggarkan Rp.687.500 juta. Kemudian kegiatan Cipta karya penyedian sarana dan prasarana air bersih, di pondok meja dianggrkan sebesar Rp.190 juta. Dibidang perumahan dan pemukiman PSU Pemukiman, dianggrkan Rp 2,7 milliar, sehingga total dana keseluruhan untuk Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 8.269.372.000.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Proyek pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara lain, kegiatan Bina Marga berupa penyelenggaraan jalan provinsi: Rehabilitasi jalan Dusun Makmur Tungkal-1, Kecamatan Tungkal Ilir, dengan anggaran Rp 100 juta. Rehabilitasi jalan di Kabupaten Tanjab Barat dengan anggaran Rp 870 juta, Pemeliharaan Oprit Jembatan Kolonel Sugeng dengan anggaran Rp 1,2 miliar, sehingga total anggarannya sebesar Rp 2.170.000.000.
Kedua, kegiatan Sumber Daya Air berupa pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dengan anggaran Rp 3.564.954.497. Ketiga, berbagai kegiatan Cipta Karya dengan jumlah anggaran Rp 7.003.280.000.
Keempat, kegiatan Perumahan berupa urusan penyelenggaraan PSU permukiman dianggarkan Rp 465.589 juta. Total nilai anggaran keseluruhannya menjadi Rp 13.754.624.910.
Kota Jambi
Saat kunjungan kerja di Kota Jambi, Fachrori Umar, juga membawa kado istimewa untuk Pemerintah dan masyarakat Kota Jambi, berupa program proyek pembangunan melalui anggaran tahun 2021.
Pertama, untuk kegiatan Bina Marga berupa, kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi dananya Rp 6.992.625.000. Untuk rehabilitasi jalan di Kota Jambi Rp 3.492.625.000, rehabilitasi Jl.Mayjen Sutoyo Telanaipura Rp 500 juta, Jl Haji Agus Salim-Jalan Zainir Havis sebesar Rp 3 miliar.
Kedua, kegiatan Sumber Daya Air, untuk pembangunan perbaikan tebing Pondok Pesantren As'ad seberang Kota Jambi, pemeliharaan prasarana pengendalian banjir di Pal Merah dan sekitarnya, normalisasi sungai Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, jumlah anggarannya Rp 1.083.480.000.
Ketiga, kegiatan Cipta Karya berupa penyelenggaraan infrastruktur pada permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dengan jumlah anggaran Rp 861.643.000.
Keempat, kegiatan perumahan berupa urusan penyelenggaraan PSU Permukiman dianggarkan Rp 4.041.813.600 dan total anggaran keseluruhan Kota Jambi menjadi Rp 12.979.561.600.
Hibah Tanah
Masih di Kota Jambi, Fachrori Umar, juga menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sudah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Jambi, berupa tanah seluas lebih kurang 24.700 m2, dengan nilai perolehan sebesar Rp 7.098.190.905.
Lahan tanah tersebut berada di Jl.Zainir Haviz Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kotabaru dan di Jl.Jend.Basuki Rachmat Kotabaru Kota Jambi.
”Tanah hibah tersebut digunakan untuk kantor DPRD Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi, kantor Bappeda Kota Jambi, dan kantor BPPR Kota Jambi, yang tertuang dalam Naskah Hibah antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi, tanggal 27 Januari 2021,” pungkas Fachrori.(Hms.Prov)
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE