Disinyalir Banyak Kontraktor Kerinci Beli Material Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Disinyalir Banyak Kontraktor Kerinci Beli Material Ilegal
Usaha Galian C di Kerinci || riko pirmando



KERINCI — Pajak Galian C yang dipungut Pemkab Kerinci melalui DPPKAD dipertanyakan. Akhir 2015, kewenangan pertambangan Kelas C diambil alih Pemprov Jambi. Namun, Pemkab Kerinci masih memungut pajak ini.

Data di DPPKAD Kerinci, tahun 2016 memungut langsung pada pihak ketiga, seperti kontraktor dan pemerintah desa yang menggunakan Galian C untuk pelaksanaan program pembangunannya.

Miris, hingga kini tak jelas di mana kontraktor membeli material pasir, batu dan koral. Informasinya, sebagian besar material bangunan di Kerinci memakai Galian C ilegal, karena usaha Galian C tempat membeli pasir tak satupun mengantongi izin.

Ironisnya, Pemkab Kerinci seolah tidak peduli dan hanya mengutamakan pemasukan melalui pajak Galian C, baik dari pengusaha legal maupun pihak ketiga.

"Kebanyakan kontraktor dan kepala desa membeli material bangunan di Galian C ilegal. Harganya lebih murah ketimbang dua lokasi Galian C di Siulak," kata salah seorang kontraktor yang namanya tidak ingin ditulis.

Seorang pengusaha Galian C ilegal mengaku tidak pernah menyetor pajak ke Pemkab Kerinci. Biasanya rekanan langsung setor ke Pemkab Kerinci, sementara penjual tidak membayar sepeserpun.

Hal ini menunjukkan adanya kesalahan sistem di Pemkab Kerinci. Pemerintah daerah hanya memungut pajak ke pelaksana proyek, tanpa peduli asal usul material itu bertentangan dengan aturan atau tidak.

Kabid Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam, menyebutkan, secara aturan, pajak Galian C hanya bisa dikenakan pada usaha legal. Jika tidak ada izin, tidak bisa dipungut retribusi oleh pemerintah daerah.

Seharusnya pemda tidak memungut pajak bagi pengusaha Galian C yang tidak memiliki izin. Biar para pengusaha Galian C mengurus izin, agar usahanya legal.

"Jika ada pengusaha Galian C ilegal membayar retribusi, terlalu baik pengusaha dan konsumennya itu," kata Salam.

Kepala BPKAD Kerinci, Jarizal, menyatakan, kondisi Kerinci sangat beda dengan daerah lain. Wilayah Kerinci yang luas membuatnya kesulitan mengupayakan semua pihak ketiga mengambil material di Galian C legal di Kerinci.

"Masa iya, ambil material di Siulak juga, serba salah kami jadinya. DPRD menetapkan target PAD Galian C Rp 4 miliar, bagaimana bisa dipenuhi jika mengandalkan dua lokasi saja," jelas Jarizal. (infojambi.com/DD)

Laporan : Riko Pirmando

 

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Rampung 90 Persen

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya