DPD RI : Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Banyak Kendala

| Editor: Muhammad Asrori
DPD RI : Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Banyak Kendala


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Menkeu : Senator Awasi Penggunaan Dana Transfer Daerah





Foto/Bambang Subagio.




INFOJAMBI.COM - Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, menjelaskan dalam merumuskan arah dan strategis kebijakan fiskal, pemerintah harus mempertimbangkan dinamika perekonomian, baik global maupun domestik.





APBN secara konsisten harus terus didorong agar lebih produktif, efisien, berdaya tahan dan mampu mengendalikan resiko serta berkelanjutan.

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan





"Apa yang dirumuskan pemerintah, dalam RPJMN 2020-2024, berkaitan erat bagaimana DPD RI mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya saat membuka rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/5/2019).





Menurut Ajiep, hingga hari ini perekonomian di daerah masih berfluktuatif atau tidak merata. Pertumbuhan di daerah ada yang sampai tujuh persen, tapi ada juga yang tumbuhnya hanya empat persen.

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





"Jadi kita harus menyelesaikan soal kesenjangan antar daerah dan wilayah, tingginya gini ratio dan lainnya," ujarnya.





Ajiep juga menjelaskan, tantangan dan permasalahan pada tahun 2020 nanti juga semakin rumit. Seperti, perkembangan perekonomian global yang saat ini masih menuju keseimbangan baru berimbas pada kinerja perekonomian domestik.





“Hal ini bersumber dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat dan keberlanjutan normalisasi kebijakan moneter negara-negara maju,” tuturnya.





Dari sisi domestik, akselerasi investasi dan perbaikan daya saing dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, untuk menghindari middle income trap. Namun, pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan perbaikan yang relatif terbatas pada kisaran lima persen - 5,5 persen.





“Peningkatan kapasitas produksi nasional di sisi lain, membutuhkan dukungan sumber dana untuk kegiatan investasi,” kata senator asal Sulawesi Selatan itu.





Selain itu, Ajiep menambahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran, perlu diikuti peningkatan dan pemerataan akses hidup layak, lapangan kerja, permodalan dan kepemilikan aset melalui program bantuan.





“Di sisi lain, penurunan pengangguran masih menghadapi mismatch, antara bidang pekerjaan dengan latar belakang pendidikan, serta masih rendahnya kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia,” jelas Ajiep.





Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan hingga saat ini belum ada daerah berniat untuk menerbitkan obligasi daerah. Padahal, instrumen ini bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih baik lagi.

“Saat ini obligasi daerah belum pecah telur. Sampai detik ini belum ada dari 34 provinsi atau lebih dari 500 kota dan kabupaten belum ada yang menerbitkan. Padahal, untuk akselerasi daerah,” ujar Mardiasmo.





Mardiasmo menilai pemerintah perlu dukungan dari DPD RI, supaya instrumen pembiayaan ini menjadi pilihan Pemerintah Daerah (Pemda). Apalagi sudah ada perbaikan dan fleksibelitas bagi Pemda yang mau menerbitkan obligasi daerah.





“Kalau mereka sudah kuat, maka untuk akselerasi pembangunan tidak lagi andalkan APBD saja. Jadi barangkali kita bisa bicarakan ini,” tukasnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya