DPRD Provinsi Jambi Gelar Sidang Mendengarkan Pidato Presiden RI

Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi itu merupakan agenda tahunan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
DPRD Provinsi Jambi Gelar Sidang Mendengarkan Pidato Presiden RI
Edi Purwanto pimpin sidang paripurna mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo | foto : dok

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna, dengan agenda mendengar pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI, Selasa 16 Agustus 2022.

Presiden juga menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Sidang paripurna ini merupakan agenda tahunan DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Hadir pula Gubernur Jambi, Al Haris, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, pejabat forkopimda, kepala OPD Pemprov Jambi dan undangan.

Seusai pembukaan sidang, pimpinan dewan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta undangan lainnya mengikuti Sidang Tahun MPR/DPR RI secara virtual.

Baca Juga: Edi Purwanto Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Lambi, Edi Purwanto berharap HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk perbaikan ekonomi Jambi.

Edi berterima kasih kepada seluruh undangan yang hadir telah mengikuti sidang paripurna ini. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya