INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut dari Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat, menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Batang Hari kepada Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Diangggap Tak Becus, Delapan Da'i Diberhentikan
Penyerahan tersebut diawali dengan penanda tanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Batang Hari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
Baca Juga: Takut Arsip Kocar Kacir, Sejumlah OPD Dikumpulkan
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemeritah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang di sajikan oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Bupati Batang Hari memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD hingga Kabupaten Batang Hari meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.
Baca Juga: Dinas Kominfo-BPS Batanghari Jalin Kerjasama
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Inspektur Kabupaten Batang Hari, Kepala Bakeuda Kabupaten Batang Hari, dan OPD terkait.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com