Gantikan Yaqut Cholil Qoumas, Pimpinan DPR Lantik PAW MF Nurhuda

| Editor: Wahyu Nugroho
Gantikan Yaqut Cholil Qoumas, Pimpinan DPR Lantik PAW MF Nurhuda

Penulis : Bambang Subagio || Editor : Wahyu Nugroho


Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani (putih) saat memandu pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MF Nurhud (foto Dok.DPR)

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar


INFOJAMBI.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memandu pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MF Nurhuda di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2024).


Didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Muhaimin Iskandar, Puan Maharani memimpin PAW Nurhuda didahului pengucapan janji dan sumpah sebagai Anggota DPR RI.

Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif


Puan menanyakan kesediaan Nurhuda untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.


"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?," tanya Puan.

Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya


"Bersedia," jawab Nurhuda.


Puan mengingatkan kepadanya bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Dalam sumpah jabatan tersebut, Nurhuda juga wajib bertanggungjawab pula dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.


"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah yang saya pandu," ujar Puan.


"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," lanjut Puan seraya diikuti Nurhuda.


Selanjutnya, Sufmi Dasco pun membacakan Surat Presiden perihal pelantikan PAW Nurhuda dari dapil Jawa Tengah X menggantikan Yaqut Cholil Qoumas (kini Menteri Agama)  dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Anggota Dewan secara virtual fisik.


"Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI, sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini? Apakah setuju?," tanya Dasco seraya dijawab Anggota DPR, "Setuju,".




"Pimpinan dewan telah menerima surat presiden tanggal 16 Maret 2021 tentang peresmian PAW anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan 2019-2024 yaitu Saudara MF Nurhuda Y dari PKB dapil Jateng X menggantikan Yaqut Cholil Qoumas dari Fraksi PKB," kata Dasco.***







BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya