Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut. Menurutnya, sebelum pertukaran ini Maruli memenuhi syarat, namun kini statusnya sebagai Wakil Panglima membuatnya harus menunggu giliran lagi. Ia menyebut Tandyo kini menjadi salah satu dari empat perwira yang memenuhi syarat formal sebagai Panglima, bersama Maruli, KSAU Marsekal M. Tonny Harjono, dan KSAL Laksamana Muhammad Ali.
"Jadi yang Wakil Panglima tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi Kepala Staf, sekarang jadi ada dari Angkatan Darat dua dong. Satu Wakil Panglima yang baru, kedua KSAD yang baru," kata Hasanuddin di Senayan, Kamis (15/10), dikutip dari Koran Kota.
Baca Juga: Kepala Staf Angkatan Darat Minta Para Prajurit Teladani Jenderal Soedirman
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com