INFOJAMBI.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan ketegasannya memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Operasi senyap yang dilakukan beberapa waktu lalu berhasil membongkar praktik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merangin.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Petugas mengamankan tujuh orang pelaku, saat mereka tengah asyik melakukan pengerukan emas menggunakan alat berat, di Desa Bungo Tanjung, Pangkalan Jambu.
Ketujuh pelaku berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), DP (26) dan J (39).
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Kehadiran aparat di lokasi penambangan membuat para pekerja tidak berkutik. Mereka langsung menyerah tanpa perlawanan.
Pengungkapan kasus besar ini berawal dari keresahan masyarakat setempat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat melakukan investigasi lapangan, begitu menerima laporan detail mengenai koordinat lokasi tambang.
Dari tujuh orang yang ditangkap, enam di antaranya pendatang asal Sumatera Utara. Mereka bekerja sebagai operator dan kernet alat berat.
Sementara itu, satu orang lainnya adalah warga lokal yang dipekerjakan khusus untuk menguras air di dalam lubang galian tambang.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Operasi ini merupakan respons langsung kepolisian atas aduan masyarakat yang masuk sehari sebelum penggerebekan dilakukan.
“Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Pangkalan Jambu,” ujar Erlan dalam keterangan resminya.
Selain memboyong para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci alat berat jenis excavator yang ditemukan di lokasi kejadian.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jambi, guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Polda Jambi juga telah mengantongi identitas pemilik alat berat, serta pemodal utama yang mendanai kegiatan pengerusakan lingkungan tersebut.
Kedua aktor intelektual itu kini secara resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim buser.
Erlan menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tambang ilegal yang merugikan daerah.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum secara tanpa pandang bulu.
“Kami menegaskan, Polda Jambi berkomitmen akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata Erlan.
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian warga melaporkan aktivitas melanggar hukum di wilayah tempat tinggal mereka.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas tuntas kejahatan lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat aktivitas PETI. Segera melapor apabila menemukan adanya praktik serupa,” tambah Erlan.
Saat ini lokasi tambang telah dipasangi garis polisi, agar tidak ada lagi aktivitas susulan yang dilakukan oleh pihak lain.
Polda Jambi berjanji akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan mafia tambang emas ilegal di Merangin tertangkap. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com