Heboh Mahasiswi Hamil Tewas Akibat Minum Putas

Meninggal dunianya SF (19), seorang mahasiswi asal Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mendadak heboh.

Reporter: Jefrizal | Editor: Admin
Heboh Mahasiswi Hamil Tewas Akibat Minum Putas
P yang diduga menyuruh kekasihnya, SF, meminum racun putas | JEFRI

TABIRLINTAS, INFOJAMBI.COM - Meninggal dunianya SF (19), seorang mahasiswi asal Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mendadak heboh.

SF meninggal dunia setelah menenggak racun putas, pada Minggu 13 Agustus 2023. SF berbuat nekat meminum racun diduga atas perintah kekasihnya, P (23), warga Tegal Rejo, Margo Tabir, Merangin.

Baca Juga: Kakek Joyo Akhiri Hidup di Pohon Cokelat

Informasi yang beredar, SF sedang hamil, hasil hubungannya dengan P. Takut kehamilan itu diketahui orang tua SF, P menyuruh pacarnya itu menggugurkannya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga membuka handphone SF. Di situ didapati percakapan SF dan P. Isinya, P menyuruh SF menggugurkan kandungannya.

Baca Juga: Gadis Belia Gantung Diri, Apa Motifnya ?...

Dalam percakapan SF dan P di WhatsApp itu, P memerintahkan SF meminum putas yang dicampur dengan teh. SF pun mengikuti perintah itu.

Sebelum meninggal dunia, SF mengalami mual dan muntah. Celakanya, dari mulutnya mengeluarkan busa hingga dirinya tak sadarkan diri.

Baca Juga: Pelajar SMP Ditemukan Tewas Gantung Diri

SF sempat dilarikan ke klinik di Kecamatan Margo Tabir, Namun naas, nyawanya tak tertolong.

Kejadian ini sepertinya sengaja ditutupi pihak keluarga. SF langsung dimakamkan, dan kepolisian tidak diberitahu.

Beredar kabar, ada upaya perdamaian antara keluarga P dan SF. Namun karena ini kasus kriminal murni, perdamaian gagal dilakukan.

“Kedua belah pihak sempat ingin berdamai. Setelah saya jelaskan bahwa ini kriminal murni dan perdamaian tidak menghilangkan pidana, perdamaian itu gagal,” ungkap seorang warga.

Pasca gagalnya perdamaian, P dikabarkan melarikan diri. Dia ketakutan karena menyuruh SF meminum racun putas.

Kepala Desa Sidoharjo, Pingi, mengaku tidak tahu persis mengenai kejadian tersebut. Dia baru tahu 7 hari setelah kejadian.

“Saya tidak tahu persis kejadiannya. Silahkan kepolisian mengusutnya agar tuntas dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya," kata Pingi, Rabu (27/9/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, menyatakan akan mengusut kasus ini, meski tidak ada laporan dari pihak korban.

"Walau tidak ada laporan, kami tetap akan menyelidiki kasus ini," tegas Mulyono. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya