KOTAJAMBI – Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri soal penanganan kasus dugaan delik pers akan diperpanjang. Saat ini perpanjangan MoU itu sedang dalam pembahasan kedua belah pihak.
Rencana perpanjangan MoU itu dibenarkan oleh anggota Dewan Pers, Hendri CH Bangun, Sabtu malam. Menurutnya, dalam pembahasan perpanjangan MoU tersebut masih ada beberapa poin yang harus dibicarakan.
Pembahasan poin-poin yang akan disepakati oleh Dewan Pers bersama pihak kepolisian rencananya dilakukan tanggal 31 Januari mendatang. Hal itu dilakukan sesuai kesepakatan ketika MoU pertama kali ditandatangani, saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jambi, tahun 2012.
“Sudah sepakat MoU itu akan diperpanjang, tapi masih ada poin-poin yang perlu dibahas. Pertemuan berikut rencananya Selasa 31 Januari,” kata Hendri yang digadang-gadangkan sebagai kandidat calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Hendri mengungkapkan, rencananya kesepahaman tentang penyelesaian kasus delik pers mesti meminta pertimbangan Dewan Pers itu ditandatangani di Ambon, Maluku, bertepatan dengan peringatan HPN, tanggal 9 Februari 2017.
Tidak hanya itu, menurut Hendri, Dewan Pers juga akan meneken MoU dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Kesepakatan ini lahir karena beberapa tahun terakhir sering terjadi bentrok antara wartawan dan anggota TNI di lapangan.
MoU dengan Panglima TNI tersebut juga sedang dalam tahap penyelesaian butir-butir kesepakatannya. (infojambi.com)
Laporan : Doddi Irawan
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE