Henrizal Pimpin Rakor Bersama Camat dan Kepala Desa

Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) camat dan kepala desa se-Kabupaten Sarolangun

Reporter: Rudi Ichwan | Editor: Doddi Irawan
Henrizal Pimpin Rakor Bersama Camat dan Kepala Desa
Rakor camat dan kepada desa se-Kabupaten Sarolangun | foto : rudi

SAROLANGUN, INFOJAMBI.COM - Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) camat dan kepala desa se-Kabupaten Sarolangun tahun 2022, di aula Bappeda Sarolangun, Kamis 28/7/2022.

Rapat dihadiri Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, Asisten I Arief Ampera, para kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: CE Buka Bersama Berbagai Elemen Masyarakat Sekaligus Pamitan

Sekretaris Dinas PMD Sarolangun, Huzairi mengatakan, rakor dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Tujuannya untuk meningkatkan silaturrahmi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dengan pemerintah kabupaten dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: Hilallatil Badri Dianugerahi Gelar Adipati Setio Negeri

Salah satunya pembahasan persiapan dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 pada 19 Oktober 2022, dan realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2022, serta sejumlah program pembangunan desa lainnya.

"Tahapan pilkades dimulai 27 Juli - 4 Agustus 2022 dilakukan tahapan pencalonan kepala desa. Untuk penyaluran Dana Desa sampai tanggal 27 Juli 2022 dari jumlah total Rp.122 miliar, telah disalurkan ke rekening desa Rp.104,6 miliar atau 85,58 persen," kata Huzairi.

Baca Juga: Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT 77 Kemerdekaan RI di Sarolangun

Sesuai arahan Menteri Desa, seluruh desa harus membuat baleho pengumuman realisasi alokasi dana desa yang kemudian dipoto dan dikirim ke dinas PMD, menyusun laporan database aset desa ke inspektorat dan Dinas PMD, segera melengkapi profil desa.

Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal minta para kepala desa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, baik disiplin waktu dan berpakaian, serta memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat.

"Saya juga tekankan, kepala desa melaksanakan tugas pokok sesuai kewenangan dan aturan. Jangan bertindak di luar kewenangan. Pelaksanaan pemerintahan desa berada di tangan kepala desa yang bermitra dengan BPD. Saya harap kepala desa bersinergi dengan BPD demi pembangunan desa," katanya.

Henrizal mengaku selama ini menerima laporan dari masyarakat terkait pemerintah desa yang tidak tertib administrasi keuangan. Perlu dipahami agar para kepala desa tertib administrasi keuangan, sehingga kedepan tidak ada yang menyalahi aturan.

"Saya minta kepala desa mematuhi pembinaan dan saran inspektorat dan segera ditindaklanjuti. Saya tekankan bila ada saran tertib administrasi, khususnya keuangan, segera ditindaklanjuti. Terkait covid-19, saya minta kepala desa melaksanakan vaksinasi booster di desa," katanya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya