HM Dianto : Berharap Pelayanan Publik di Jambi Mencapai Zona Hijau

| Editor: Muhammad Asrori
HM Dianto : Berharap Pelayanan Publik di Jambi Mencapai Zona Hijau
Sekda Provinsi Jambi, saat mendampingi amggota Kamisi II DPR RI, di kantor Ombusmand Perwakilan Jambi.

DVERTORIAL



INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto, mengungkapkan harapannya, terkait pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Jambi, agar bisa meraih zona hijau dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI.

Dikatakannya, pelayanan publik yang bagus turut mendorong kinerja perekonomian dan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Harapan itu disampaikan Sekda, usai mendampingi Komisi II DPR RI, dalam kunjungan kerjanya ke Jambi, dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Senin (23/7/2018).

Kunjungan Komisi II DPR RI dilanjutkan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi dan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Tujuan kunker Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi, untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang telah diberikan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal pemerintah pusat yang ada di Jambi, termasuk institusi Kepolisian.

"Pelayanan publik yang dilihat antara lain, pelayanan e-KTP, perizinan, pelayanan pertanahan, pelayanan sim dan pelayanan BPJS. Jadi Komisi II DPR RI ini, melihat apakah pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan atau masih jauh dari harapan," ujar Sekda.

Untuk pelayanan publik Pemprov Jambi, kata Sekda H M Dianto, mengalami peningkatan dari sebelumnya berada pada zona merah, sekarang sudah berada pada zona kuning, dan berharap pada penilaian tahun ini yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Pemprov Jambi mengalami peningkatan lagi untuk berada pada zona hijau.

“Pelayanan publik sebelumnya berada pada zona merah menjadi zona kuning. Insha Allah pada tahun ini, Provinsi Jambi bisa berada pada zona hijau," harap Sekda.



Ketua Tim Komisi II DPR RI, Dr.Hj.Nihayatul Wafiroh MA, mengungkapkan, kunker ini merupakan kunjungan spesifik yang diadakan oleh Komisi II DPR RI, untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang ada di Jambi. Karena Ombudsman RI juga merupakan salah satu mitra kerja dari Komisi II DPR RI. Kunker ini dilakukan di tiga Provinsi, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah dan Provinsi Jambi.

"Kita ingin melihat sudah sejauh mana pelayanan publik di Provinsi Jambi. Kunker ini merupakan tanggung jawab dari Komisi II DPR RI, dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja kami terkait pelayanan publik yang sudah diberikan," ungkap Nihayatul.

Nihayatul menambahkan, pelayanan publik merupakan salah satu hal yang sangat penting, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan prima. Melalui pelayanan prima, dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

"Kita sudah mendengarkan beberapa kendala yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, salah satunya adalah kewenangan Ombudsman RI yang hanya bisa memberikan rekomendasi, tanpa bisa melakukan tindakan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi II DPR RI, untuk merevisi UU Nomor 07 tahun 2008, agar pelayanan yang diberikan oleh Ombudsman RI bisa meningkat," terang Nihayatul.

Lebih lanjut, Nihayatul, menambahkan, terkait dana yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Jambi masih minim, yang juga menjadi tantangan bagi Komisi II DPR RI, untuk meningkatkan anggaran bagi Ombudsman RI Perwakilan Jambi, sehingga bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Jambi. ( Richi/Mulyadi )

Editor : M Asrori S

Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya