Ingin Berkebun Sawit, ASN Ini Tertipu Puluhan Juta Rupiah

| Editor: Doddi Irawan
Ingin Berkebun Sawit, ASN Ini Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Osdawati saat melapor di Polres Merangin (foto : jefri)

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM — Niat hati ingin membeli lahan untuk perkebunan kelapa sawit, Osdawati Saragih (59), warga Desa Sido Rukun, Margo Tabir, Merangin malah tertipu.

Aparatur Sipil Negara (ASN) ini kehilangan uang puluhan juta rupiah. Lahan yang dibelinya ternyata tidak jelas statusnya.

Osdawati merasa dikecoh oleh M Siadari alias Robert. Awal ceritanya, Osdawati minta bantuan Robert mencarikan lahan. Namun Robert menawarkan lahan yang katanya milik dia.

Lahan itu berada di Desa Sungai Abu, Kecamatan Tabir, Merangin. Luasnya empat hektar. Setelah berunding, mereka sepakat harganya Rp 20 juta per hektar. Totalnya Rp 80 juta.

Uang pembelian lahan tersebut ditransfer Osdawati, Selasa 25 Juli 2017. Sebanyak Rp 77 juta dikirim ke rekening isteri Robert dalam empat kali pengiriman.

Merasa sudah menjadi miliknya, Osdawati pun berniat membersihkan tanah tersebut. Tapi, tiba-tiba ada warga desa sekitar menyatakan lahan itu miliknya.

Osdawati jadi bingung. Akhirnya dia mendatangi Robert, meminta kembali uangnya. Namun Robert menolak. Dia malah menawarkan lagi lahan di lokasi lain. Luasnya lebih sedikit, dua hektar.

Lantaran butuh, Osdawati menerima tawaran itu. Dia pun langsung menyuruh orang membersihkan lahan tersebut. Osdawati juga ikut melihat lahan yang baru dibelinya.

Alangkah kagetnya Osdawati, sesampai di lokasi, rupanya lahan itu sudah diolah Robert untuk penambangan emas ilegal. Terang saja Osdawati tak terima.

Kesal dua kali tertipu, Osdawati melaporkan Robert ke Polres Merangin. Paur Humas Polres Merangin, Ipda Echo Sitorus, membenarkan adanya laporan tersebut.

Sitorus menjelaskan, kasus ini sedang dalam penyelidikan satuan reskrim. Osdawati sudah dimintai keterangan terkait laporannya itu.

“Tunggu saja proses hukumnya. Kasus ini baru, butuh waktu untuk membuktikannya. Setelah cukup bukti nanti, kami akan menetapkan tersangkanya,” ujar Sitorus. (IJ-2)

 

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya