Oleh: Siti Ayuni | Mahasiswi Ilmu Pemerintahan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
SETIAP sore, ribuan mahasiswa Universitas Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melintasi jalur Mendalo menuju Simpang Rimbo dengan sepeda motor. Namun, tidak semua perjalanan itu berakhir dengan selamat.
Baca Juga: Sampah Plastik: Solusi Praktis atau Sekadar Kampanye Belaka
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Muaro Jambi, sejak 2024 hingga April 2026 telah terjadi 91 kecelakaan lalu lintas di ruas ini, dengan 12 korban meninggal dunia. Ironisnya, sekitar 80 persen dari korban adalah mahasiswa kedua kampus tersebut —anak-anak muda yang seharusnya hanya berangkat untuk menuntut ilmu, bukan mempertaruhkan nyawa di jalan raya.
Awal Mei 2026, seorang pelajar SMK bernama Wildan Alif kehilangan nyawa di depan gerbang kampus Unja Mendalo setelah motornya bersenggolan dengan truk. Kurang dari sebulan sebelumnya, dalam rentang enam jam, dua kecelakaan beruntun terjadi di titik yang sama dekat gerbang Citra Raya City: satu mahasiswa mengalami luka-luka, sementara seorang karyawan tewas akibat tabrak lari.
Baca Juga: Menakar Integritas Pemimpin: Menolak Maklum Korupsi Daerah
Tidak berlebihan jika masyarakat menyebut jalur ini sebagai “jalur maut”, sebab data kecelakaan yang terus berulang menjadi bukti nyata, bukan sekadar retorika.
Urgensi pembahasan persoalan ini terletak pada status jalan Mendalo–Simpang Rimbo sebagai jalan nasional sepanjang 8–10 kilometer. Jalur ini bukan sekadar akses lokal, melainkan satu-satunya pintu utama menuju kawasan pendidikan terbesar di Provinsi Jambi, sekaligus lintasan harian bagi truk pengangkut batu bara dan CPO.
Baca Juga: Pajak Naik, Hutang Tetap Menggunung
Lebar jalan yang hanya sekitar 7 meter tidak pernah diperluas sejak bertahun-tahun lalu, sementara volume kendaraan terus meningkat. Kombinasi jalan sempit, beban kendaraan berat, dan arus lalu lintas padat menciptakan kondisi yang hampir pasti melahirkan kecelakaan berulang.
Di titik inilah kualitas kepemimpinan pemerintah diuji. Kepemimpinan tidak cukup diukur dari pidato seremonial, melainkan dari kecepatan dan ketegasan dalam merespons data kecelakaan yang sudah lama menumpuk.
Teori kepemimpinan kontemporer membedakan antara pemimpin reaktif—yang baru bertindak setelah kasus ramai diberitakan media—dengan pemimpin antisipatif—yang membaca tren kecelakaan sebagai peringatan dini sebelum korban berikutnya jatuh. Sayangnya, pola penanganan di jalur Mendalo sejauh ini lebih mencerminkan kepemimpinan yang reaktif daripada antisipatif.
Rencana pelebaran jalan Mendalo–Simpang Rimbo sejatinya bukan gagasan baru. Sejak tahun lalu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional telah menyiapkan desain untuk memperluas jalur dari lebar 7 meter menjadi 10 meter, dengan konsep median tengah sebagaimana kelanjutan ruas Simpang Rimbo.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pun menyatakan dukungan melalui komitmen pembebasan lahan sekitar 20,5 hektare di sepanjang kawasan tersebut. Namun hingga pertengahan 2026, pelaksanaan fisik belum berjalan karena dokumen perencanaan makro masih tertahan di tingkat pusat. Sementara proses administratif berlarut, korban jiwa terus berjatuhan di jalur yang sama.
Ketidakpuasan akhirnya mendorong mahasiswa untuk bersuara. Pada awal Mei, Presiden BEM Universitas Jambi secara langsung menyampaikan usulan pembangunan jalan dua jalur Mendalo kepada anggota DPR RI dari Dapil Jambi.
Dalam forum tersebut, mereka menegaskan kritik tajam: pemerintah dianggap terlalu lamban merespons tragedi yang berulang, sementara alasan klasik seperti keterbatasan anggaran dan pembebasan lahan terus dijadikan penghalang. Ironisnya, dalih serupa sudah berulang kali terdengar sejak lama, bahkan sejak aksi tabur bunga mahasiswa di gerbang Unja Mendalo pada 2022, ketika jalur ini pun telah merenggut banyak korban.
Persoalan kewenangan yang tumpang tindih semakin memperumit keadaan. Status jalan nasional menempatkan tanggung jawab utama pada pemerintah pusat melalui BPJN, sedangkan pemerintah kabupaten hanya berperan dalam pembebasan lahan atau penanganan darurat seadanya.
Akibatnya, masyarakat sering kali dipingpong dari satu instansi ke instansi lain ketika menghadapi kerusakan jalan atau titik rawan kecelakaan. Sementara itu, lubang jalan dan tikungan berbahaya tetap dibiarkan menunggu korban berikutnya.
Dari kondisi ini, sejumlah langkah konkret seharusnya segera ditempuh. Pertama, BPJN bersama Pemerintah Provinsi Jambi perlu mempercepat finalisasi dokumen perencanaan dengan menetapkan target waktu yang jelas serta transparan kepada publik, bukan sekadar menyebut “masih digodok” tanpa kepastian.
Kedua, sembari menunggu pelebaran permanen, pemerintah daerah dapat segera melakukan intervensi sederhana namun efektif: pemasangan rambu peringatan, lampu penerangan, serta marka jalan yang lebih tegas di titik-titik rawan seperti depan gerbang kampus dan tikungan Citra Raya City. Langkah cepat dengan biaya relatirendah ini terbukti di banyak daerah mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan.
Langkah ketiga yang dapat ditempuh adalah melibatkan secara aktif pihak kampus Universitas Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam pengawasan jalur Mendalo–Simpang Rimbo. Hal ini relevan mengingat mayoritas korban kecelakaan adalah mahasiswa dari kedua institusi tersebut. Misalnya, koordinasi dapat dilakukan pada jam-jam rawan masuk dan pulang kuliah melalui rekayasa lalu lintas sementara.
Keempat, pengawasan terhadap truk pengangkut batu bara dan CPO harus diperketat, baik dari sisi jam operasional maupun kepatuhan terhadap jalur yang telah ditentukan. Sebab, kendaraan berat inilah yang berulang kali terlibat dalam kecelakaan fatal di ruas tersebut.
Lubang di jalan Mendalo–Simpang Rimbo sejatinya bukan sekadar kerusakan fisik pada aspal. Ia mencerminkan celah serius dalam tata kelola pemerintahan, di mana tanggung jawab antarinstansi saling terlepas dan tidak ada pihak yang benar-benar mengambil alih.
Selama dokumen perencanaan masih berlarut dan kewenangan terus dipertukarkan, jalur ini akan tetap menjadi “jalur maut.” Setiap korban yang jatuh di sana adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan yang lamban merespons sama berbahayanya dengan jalan yang berlubang. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com