Jenderal Dudung Dilaporkan ke Puspomad Setelah Bilang Tuhan Bukan Orang Arab

| Editor: Ramadhani
Jenderal Dudung Dilaporkan ke Puspomad Setelah Bilang Tuhan Bukan Orang Arab
Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Populis)



INFOJAMBI.COM - Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD ( Puspomad) terkait dugaan penghinaan terhadap agama.

Pelaporan itu buntut dari pernyataan Dudung soal "Allah Bukan Orang Arab" di salah satu siniar di media sosial YouTube beberapa waktu lalu.

"Pada kenyatannya Jendral Dudung melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya sebagai salah satu peran sebagai aparatur abdi pilar ketahanan negara, jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum terkait pernyataan 'Tuhan Bukan Orang Arab'," kata Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis dalam keterangan resminya, Minggu (30/1).

Ia menilai hukum seharusnya tetap melekat pada Dudung meski berpangkat Jendral dan menyandang status KSAD.

Ia juga mengatakan Dudung seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut ditunggu dan ditiru. Namun sikap yang terjadi dinilai justru sebaliknya.

Dudung, kata dia, melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

Damai mengatakan seharusnya yang berwenang bisa mengusut atau memprosesnya secara ketentuan yang berlaku meskipun belum ada masyarakat pelapor atau mengadukan.

"Dan secara hukum ucapan Sang Jenderal sebagai seorang Perwira Tinggi ini perilaku tidak elok, selain sebagai seorang Muslim dan pernyataan ini menurut pendapat saya adalah bagian dari tindak pidana formil, dan merupakan delik umum," kata dia.

Damai berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung. Ia mengatakan laporan di buat sudah sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan Kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama, ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan atau kelompok yang ada dapat dituntaskan secara due process dan equal dengan berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional," ucapnya

Laporan tersebut telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022 lalu. Damai mengklaim laporan itu diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo.

Pernyataan Dudung yang dipersoalkan Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti Penodaan Agama, terlontar pada acara Podcast Deddy Corbuzier yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada November 2021.

Dudung bercerita beragam persoalan hingga menyinggung soal pentingnya bersedekah dan menolong orang. Pada momen ini Dudung mengungkap cara dirinya berdoa kepada Tuhan.

"Kalau saya berdoa setelah salat, berdoa saya simpel aja, ya Tuhan, pakai Bahasa Indonesia aja karena Tuhan kita bukan orang Arab. Ya Tuhan, ya Allah SWT, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang," kata Dudung. **

Editor: Ramadhani

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya