Kabur Dari Tahanan, Oknum Prajurit TNI Jadi DPO

| Editor: Muhammad Asrori
Kabur Dari Tahanan, Oknum Prajurit TNI Jadi DPO

Reporter :Andra Rawas

Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM – Dua oknum prajurit TNI berinisial Serma YY dan Prada AW, keduanya masing-masing bertugas disatuan Kodim Tanjab Barat dan disatuan Batalyon Infantri Ksatria Jaya, kabur dari sel tahanan Denpom II/2 Jambi, Minggu sore (21/10/2018).

Tindakan nekat Serma YY dan Prada AW kabur dari tahanan itu, dengan cara merusak dan menggergaji terali sel tahanan, kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO).

Serma YY dan Prada AW ditahan dan sudah menjalani hukuman sekitar dua bulan mendekam dalam sel tahanan Denpom II/2 Jambi, karena diduga terlibat kasus tindak penyalagunaan narkoba dan karena Disersi.



Upaya pencarian terus dilakukan oleh anggota Denpom II/2 Jambi, dibantu warga menyusuri semak belukar di sekitar belakang Markas Denpom hinga ke pemukiman warga. Namun, hingga saat ini belum juga ditemukan, akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan, mengadakan kunjungan ke Jambi juga terkait adanya laporan dua tahanan Polisi Militer yang kabur. Saat ini Denpom Jambi telah berupaya melakukan pengejaran dan melakukan penyelidikan.

“Keduannya, sedang terus dicari, terkait kaburnya tahanan dengan merusak sel tahan menggunakan gergaji itu, saat ini masih didalami, dari mana mendapatkan alat pemotong terali itu,” tegas Mayjen TNI Irawan kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/10/2018).

Tak hanya itu, terkait kaburnya kedua tahanan yang tersandung kasus tindak penyalagunaan narkoba dan disersi, anggota polisi militer yang berjaga akan dilakukan pemeriksaan.

“Petugas jaga juga nanti akan diperiksa, karena ini teledor dalam menjalankan tugas,” pungkas Pangdam.***

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya