Kapolda Rusdi Tidak Main-Main Soal PETI, 28 Unit Dompeng Dihancurkan

Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Tebo.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Kapolda Rusdi Tidak Main-Main Soal PETI, 28 Unit Dompeng Dihancurkan
Petugas Gabungan Polda Jambi merazia PETI di Kabupaten Tebo | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI), di Kabupaten Tebo.

Sebanyak 145 personel diturunkan melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI, di Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto. 

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

Razia dipimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, penertiban dilakukan di 4 lokasi, di Kecamatan VII Koto, Tebo.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

"Di lokasi banyak kami ditemukan mesin dompeng rakitan. Tapi pelaku atau pemiliknya tidak ada," kata Mulia, Minggu pagi, 11 Desember 2022.

Pada operasi ini di lokasi pertama ditemukan 6 unit rakit dompeng. Di lokasi kedua ada 3 dompeng. Di lokasi ketiga didapati 9 dompeng, dan di lokasi keempat 10 dompeng.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

"Tempat dan dompeng rakitan itu langsung kami hancurkan. Barang-barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi," jelas alumni Akpol 1997 ini. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya