Kata Fadli Zon Penangkapan Munarman Kurang Kerjaan

| Editor: Ramadhani
Kata Fadli Zon Penangkapan Munarman Kurang Kerjaan
Fadli Zon ll Foto : Bambang Subagio

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, protes saat digelandang oleh tim Densus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore kemarin.

Munarman mengatakan penangkapan dirinya tak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Ini tidak sesuai hukum!" teriak Munarman dalam potongan video penangkapannya yang infojambi kutip dari tempo.

Namun petugas yang menggelandang Munarman tak menghiraukan protes mantan Sekretaris Umum DPP FPI itu. Bahkan permintaan Munarman untuk memakai sandal juga tak dipedulikan oleh petugas.

"Ga usah!" bentak petugas yang memiting tangan Munarman. Ada sekitar 8 petugas polisi memakai rompi serta helm di dalam video tersebut.

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mereaksi keras penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, oleh Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan itu dinilainya sangat aneh.

“Saya mengenal baik Munarman,” kata Fadli Zon melalui akun Twitter.

Ketua BSAP DPR ini juga tak habis pikir dengan tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Munarman. Ia tegas tidak percaya dengan tuduhan tersebut.

“Saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan,” ucapnya.

Munarman ditangkap di rumahnya, Kompleks Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pukul 15.00 WIB sore tadi. Eks sekretaris umum FPI itu ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, polisi juga melakukan penggeledahan kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan barang bukti berupa cairan dan bubuk mencurigakan yang disita dalam penangkapan itu bukan benda berbahaya.

Menurut dia, cairan bewarna cokelat keruh dan serbuk putih yang polisi sita adalah bahan pembersih.

Polisi menemukan 7 tabung serbuk putih dan sebotol cairan keruh saat menggerebek markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, usai menangkap Munarman terlebih dahulu.

"Itu bahan pembersih WC. Infonya untuk program bersih-bersih WC masjid," ujar Aziz.

Aziz mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan diri gugatan hukum atas penangkapan Munarman. Hal ini merespon protes yang menyebut penangkapannya tak sesuai prosedur.

"Kami akan mengajukan praperadilan," ujar Aziz.

Baca Juga: Dibekuk Densus 88, Pengacara Rizieq Ditahan di Polda Metro Jaya

Baca Juga: Fadli Zon: Pasar Senen Tidak Boleh Alih Fungsi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya