Langgar Kode Etik, HBA Ingatkan Ahmad Dhani Hati-Hati Bicara

Langgar Kode Etik, HBA Ingatkan Ahmad Dhani Hati-Hati Bicara

Reporter: - | Editor: Ulun Nazmi
Langgar Kode Etik, HBA Ingatkan Ahmad Dhani Hati-Hati Bicara
Sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta || Dok Istimewa

INFOJAMBI.COM -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Hasan Basri Agus (HBA) mengingatkan Teradu Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo agar lebih hati-hati bicara dalam kegiatan rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Apalagi setiap raker selalu di sorot kamera TV disiarkan secara langsung.

"Mungkin bapak masih terasa sebagai artis. Sebagai Anggota Dewan, omongan kita disorot masyarakat. Kadang omongan kita main-main, "  ujar HBA kepada Ahmad Dhani dalam sidang MKD DR dengan Teradu di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: HBA Jenguk Warga Kota Jambi Korban KDRT

"Masalah SARA, patut atau tak patut diucapkan saat rapat kerja. Misalnya bapak menyamakan orang yang sama kulitnya Indonesia bisa beristri empat orang. Itu rasa kepatutan saja, " lanjut HBA.

Dalam sidang HBA juga menanyakan apakah Ahmad Dhani tidak mengetahui bahwa nama Pono itu merupakan nama marga yang sangat dihormati di Kawasan Timur Indonesia.  

Baca Juga: Bantu Masjid Cheng Hoo, HBA Terharu

Dari hasil pendalaman saat MKD DPR menerima pengadu, diketahui bahwa "Pono" bukanlah nama umum digunakan sebagai nama Maluku, melainkan lebih dikenal sebagai marga yang berasal dari Nusa Tenggara Timur

"Apakah Bapak Ahmad Dani tahu itu atau dianggap nama?, " tanya Anggota DPR dapil Jambi tersebut.

Baca Juga: Patut Dicontoh! BW Luxury Sisihkan Waktu Sumbang Darah Lewat PMI

"Tidak tahu Pak, tidak tahu saya, " kata Dani.

Atas ketidaktahuan Ahmad Dhani tersebut, HBA Kembali mengingatkan agar lebih berhati-hati bicara ke depan dan menjadi perhatian sebagai figure public.

"Sayang bapak orang terkenal. Kalau kami-kami yang ngomong mungkin tak masalah. Karena itu (yang omong-red) bapak, penyanyi yang sangat terkenal di Indonesia, jadi itu disorot Pak,

"Jadi sekali lagi Porno dengan Pono, memang sangat tersinggung. Nama Pono itu adalah marga. Kalau di Medan itu ibaratnya Siregar, Sihombing  dan sebagainya. Jadi hati-hati bapak ke depan, "  ujar Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

MKD DPR RI, memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo terbukti melanggar kode etik DPR RI, dan diberikan sanksi ringan, atas laporan pengaduan No.23 tanggal 26 Maret 2025 dan Laporan Pengaduan Nomor 27 tanggal 24 April 2025.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani Prasetyo dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, " ujar kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

MKD yang dipimpin oleh Nazaruddin Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik anggota DPR dan dikenai sanksi ringan berupa teguran lisan. MKD memutuskan Ahmad Dhani harus meminta maaf ke para pengadu. Termasuk Ryan Pono yang merasa dirugikan buntut pernyataan suami Mulan Jameela itu

Anggota Fraksi Partai Gerindra mengaku tidak keberatan divonis bersalah oleh MKD dan siap meminta maaf.  "Jadi karena saya menjadi anggota DPR/MPR tentunya values harus di-adjust menjadi value daripada parlemen, " katanya.

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya