Mantan Kaur Umum, Bakar Kantor Desa Air Liki

| Editor: Wahyu Nugroho
Mantan Kaur Umum, Bakar Kantor Desa Air Liki

Penulis : Jefrizal
Editor : Wahyu Nugroho


Puing-puing kantor Desa Air Liki yang dibakar (foto Jefrizal)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMBI.COM - Karena kesal di berhentikan dari kaur umum oleh kepala Desa Air Liki, Hermanto (42) warga Desa Air Liki nekat membakar kantor Desa Air Liki menggunakan bensin, alhasil seluruh bagunan kantor ludes di lalap si jago merah.

Pelaku berhasil di amankan setelah aparat kepolisian mencurigai dengan kejanggalan kebakaran.

Dari data yang berhasil di himpun, kejadian kebakaran kantor Desa Air liki terjadi pada Jum`at (9/11/2018), sekitar pukul 01.00 wib dini hari. Dimana api dengan cepat membakar kantor semi permanen tersebut, karena kejadiannya pada dini hari pihak kepolisian kesulitan mengetahui apa penyebab kebakaran.

Namun pihak kepolisian tidak kehabisan akal, dari awal penyelidikan kebakaran di akibatkan kosleting listrik, namun pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian secara teliti dan ditemukanla jika kantor Kepala Desa Air Liki bukan terbakar melainkan di bakar.

Tidak membutuhkan waktu lama, berselang tiga hari dari kejadian polisi berhasik mengungkap pelaku pembakaran yang ternyata pelaku adalah mantan kaur umum di desa tersebut seorang diri menggunakan bensin.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku tega membakar kantor Desa Air Liki dikarenakan pelaku di berhentikan oleh Kepala Desa Air liki dari jabatannya tanpa ada sebab.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Tabir Ulu Iptu Joko membenarkan jika anggotanya mengamankan seorang pelaku pembakaran kantor Kepala Desa.

“Pelaku ini adalah mantan kaur umum yang diberhentikan oleh kepala Desa Air Liki, karena sakit hati, pelaku nekat membakar kantor Desa Air Liki, kini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Tabir Ulu,”jelas Iptu Joko,Minggu (11/11/2018).

Kapolsek juga mengatakan, untuk saat ini pelaku masih di intrograsi oleh penyidik, apakah masih ada motif lain selain dendam hingga terjadinya pembakaran.

“Pelaku kita amankan di kediamannya,dan saat di amankan tidak ada perlawanan,serta pelaku mengakui perbuatannya membakar kantor Kepala Desa Air Liki,”tutupnya.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya