Menteri Ida Minta Perusahaan Giant Menjamin Hak Pekerja

| Editor: Ramadhani
Menteri Ida Minta Perusahaan Giant Menjamin Hak Pekerja

Laporan: BS || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel Giant dan serikat pekerja/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat (28/52021), pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Sabtu (29/5/2021).

Menaker Ida mengatakan, pihaknya akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Menaker Ida.

Namun jika PHK tetap harus dilakukan, kata Menaker Ida, Pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Menaker  Kirim 33 Ribu Masker bagi Pekerja Migran

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya