INFOJAMBI.COM — Di tengah semilir angin Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, langkah-langkah kecil menuju keadilan pendidikan mulai digerakkan.
Kamis, 2 Oktober 2025, Bunda PAUD Muaro Jambi, Ririn Novianti, bersama Bunda PAUD Sekernan, Yuanita Widiastuti, turun langsung ke desa yang masih berjuang menyediakan pendidikan anak usia dini.
Baca Juga: BPN Serahkan Sertifikat Tanah Aset Pemkab Muaro Jambi
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni. Di balik senyum hangat dan sapaan ramah, ada misi besar, memastikan setiap anak di Muaro Jambi mendapat hak belajar sejak usia dini.
Turut mendampingi, Camat Sekernan M Iqbal, jajaran Dinas PTSP, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan beserta istri Kepala Dinas, Dinas Lingkungan Hidup, dan rombongan lainnya.
Baca Juga: ASN Muaro Jambi Berulah Lagi, Kali Ini Seruduk Warung
Di lokasi, Ririn meninjau Raudhatul Athfal (RA), satu-satunya tempat belajar anak-anak di Desa Keranggan. Gedungnya sederhana, menumpang di ruang tahfiz, dan belum terdaftar secara resmi sebagai lembaga PAUD.
Ririn berdialog langsung dengan kepala desa, Bunda PAUD Desa Keranggan, dan para guru untuk memahami akar persoalan.
Data dari kementerian menunjukkan, ada 9 desa di Muaro Jambi yang belum memiliki sarana PAUD. Karena itu Ririn bersama dinas terkait turun langsung melihat kendalanya.
“RA ini setara dengan PAUD, tapi belum terdaftar secara resmi," ujar Ririn dengan nada prihatin.
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang akan berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.
Program ini memperluas cakupan, dari sebelumnya 9 menjadi 13 tahun, mencakup PAUD hingga SMA. Anak-anak yang hendak masuk SD wajib punya ijazah TK, menjadikan PAUD bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan.
"Ini program prioritas nasional. Kita ingin pemerataan akses pendidikan sejak dini, memperkuat fondasi anak-anak, dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Saya minta dinas terkait sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah mendorong Desa Keranggan segera memiliki PAUD. Kalau ada kendala, terutama soal perizinan, saya minta dipermudah," tegasnya.
Kepala Desa Keranggan, Fauzi, menjelaskan bahwa RA yang ada saat ini merupakan yayasan berinduk di Kelurahan Sengeti. Karena statusnya bukan milik desa, pemerintah desa kesulitan memberi dukungan anggaran akibat regulasi yang membatasi.
Camat Sekernan, M Iqbal, menyambut baik kunjungan Bunda PAUD kabupaten. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program PAUD dan siap membantu mewujudkan pendidikan yang lebih baik di wilayahnya.
Usai berdiskusi, rombongan meninjau gedung PAUD yang terbengkalai, dan melihat kondisi ruang kelas baru (RKB) sekolah dasar di Desa Keranggan.
Gedung itu seakan menunggu sentuhan tangan pemerintah, agar bisa kembali hidup dan menjadi tempat anak-anak menanam mimpi.
Langkah Bunda PAUD ini menjadi simbol harapan. PAUD bukan sekadar wacana, tapi hak yang harus diperjuangkan.
Dari Desa Keranggan, suara kecil anak-anak mulai terdengar, meminta ruang untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. Pemerintah daerah, lewat kunjungan ini, menjawab dengan komitmen nyata. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com