Operasi Pekat : Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

| Editor: Muhammad Asrori
Operasi Pekat : Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Ratusan botol miras diamankan.

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat), aparat kepolisian terus gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang di anggap sering menjual minum-minuman keras.

Untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Pamenang, bebas dari peradaran minuman keras, Senin (5/11/2018), sekitar pukul 19.30 wib, Polsek Pamenang merazia sebuah mini market yang berada di pasar Pamenang, karena diduga mini market tersebut sering menjual minum-minuman keras.

Aparat kepolisian melakukan penggeledahan, ditemukanla ratusan botol minuman keras jenis topi miring dan Beer Prost. Barang bukti itu langsung dibawa ke Polsek Pamenang, bersama pemilik mini market berinisial LA (55), warga Kecamatan Pamenang.

LA pemilik miras mengakui, jika sudah lama menjual miras tanpa mengantogi izin jual. Usai didata dan dimintai keterangan, LA dibolehkan pulang dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan, sesuai hari yang telah ditentukan.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Pamenang, AKP Niko Darutama, membenarkan, anggotanya mengamankan ratusan botol miniman keras.

“Ini adalah hasil operasi pekat yang kita laksanakan, namun untuk saat ini belum semua tempat penjualan miras yang kita datangi. Nanti selama operasi pekat kita akan terus intens, guna melakukan razia ke tempat penjualan miras,” jelas AKP Niko, Rabu (7/11/2018).

Tak hanya itu, Niko Darutama, mengatakan, karena ini hanya melanggar tindak pidana ringan, pemilik miras akan kita kenakan pasal tindak pidana ringan.

“Pemilik kita ingatkan dan kita buatkan surat pernyataan, untuk tidak menjual miras lagi. Jika masih membandel, maka akan kita tindak tegas,” tutupnya.***

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya