Perang Kamang, Perang Pajak
Sejak saat itu, masyarakat Minangkabau khususnya di daerah Kamang, menentang pembayaran pajak tersebut, sehingga masyarakat secara diam-diam melengkapi diri dengan senjata tajam dan keterampilan bela diri.
Seperti diungkapkan Abdi Murtani Dt. Maruhun Basa yang dikutip infopublik, pada tanggal 2 Juni 1908, diadakan rapat di Masjid Taluak, yang dihadiri oleh utusan Agam Tuo, Lubuk Basung, Manggopoh, Padang Panjang, Batu Sangkar, dan lainnya, sehingga menghasilkan kebulatan tekat untuk menentang Belanda.
Pada kesempatan itu juga, terbentuk beberapa kelompok yang dipimpin oleh H. Abdul Manan, M. Saleh Dt. Rajo Pangulu, M Yusuf Dt. Parpatiah Nan Sabatang, dan H. Jabang.
Tugasnya untuk menghidupkan dan menggerakkan semangat juang serta mempersiapkan senjata untuk pasukannya masing-masing.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE