Pemkab Muarojambi Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025 - 2029

Bambang Bayu Suseno (BBS) membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029 Kabupaten Muarojambi.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Pemkab Muarojambi Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025 - 2029
Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025 - 2029, Kamis | pkj

INFOJAMBI.COMBupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 2025 - 2029 Kabupaten Muarojambi, di Yello Hotel, Kota Jambi, Kamis (8/5/2025).

Di hadapan para kepala OPD, camat, kepala desa dan unsur terkait, BBS menyampaikan bahwa forum ini bagian dari tahapan strategis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga: Wabup, Dandim dan Kapolres Sambut Kapolda Jambi

Forum ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap isu-isu strategis dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan dituangkan dalam RPJMD.

"Pelaksanaan forum konsultasi publik ranwal RPJMD ini salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan, dengan pendekatan partisipatif dari beberapa pendekatan lainnya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas BBS.

Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan

BBS berharap forum konsultasi publik ini para perangkat daerah dan pemangku kepentingan menyepakati beberapa hal, diantaranya menyangkut kesesuaian data dan fakta di lapangan, masalah dan isu strategis daerah, serta harapan, saran dan masukan sesuai kebutuhan masyarakat.

BBS juga berharap forum ini dapat mewujudkan visi dan misi, tujuan serta sasaran ranwal RPJMD yang selanjutnya akan menjadi acuan menyesuaikan rancangan awal renstra perangkat daerah.

Baca Juga: Ririn Novianty Dilantik Jadi Pengurus DPD Muslimat Al-Ittihadiyah

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya