INFOJAMBI.COM — Jelang pendaftaran calon legislatif ( caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Muaro Jambi menerima pendaftaran anggota DPRD Muaro Jambi.
Pendaftaran bersifat terbuka untuk masyarakat umum. Bukan hanya dari kader PAN, asalkan memenuhi persyaratan menjadi caleg dari PAN. Pendaftaran dimulai 14 Februari sampai 31 Maret 2018.
Ketua DPD PAN Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi sekretaris Amirudin mengungkapkan, untuk mengetahui tata cara pendaftaran, para calon silahkan ke sekretariat DPD PAN Muaro Jambi, di Jalan Lintas Timur, Sengeti, Sekernan, Muarojambi.
"Silahkan datang ke sekretariat, penuhi semua persyaratannya dan tentukan daerah pemilihan yang diinginkan, Pendaftaran juga bisa secara online melalui situs yang disediakan,” jelas BBS.
Menurut BBS, PAN mencari caleg yang satu visi dalam membangun daerah, serta punya semangat kuat memperjuangkan kepentingan masyarakat Muaro Jambi.
Soal penentuan nomor urut, BBS menjelaskan, PAN memiliki mekanisme sendiri, yaitu dengan melihat hasil survey. "Jadi kesempatan untuk kader dan masyarakat umum sama besar,” kata suami dari Ririn Novianty ini.
“Semua partai ingin menang. Target PAN juga ingin memenangkan pemilu di Muaro Jambi. Kursi dewan kita kejar semaksimal mungkin,” tegas BBS. (Muammar Syarbani — Muaro Jambi)
Baca Juga: Salam dan Khafied Bersamaan Daftar ke PAN
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE