Pengelolaan BOS Tak Transparan, Siswa Mogok Belajar

| Editor: Doddi Irawan
Pengelolaan BOS Tak Transparan, Siswa Mogok Belajar

INFOJAMBI.COM — Siswa SMA Negeri 16 Tebo mogok belajar. Pemicunya, diduga soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk sekolah yang terletak di Desa Wana Reja, Rimbo Ulu itu.

Menurut siswa, pengelolaan dana BOS di sekolah mereka tidak transparan. Kepala SMA Negeri 16 Tebo, Darma Laksana S.Pd mengelak ketika diminta menjelaskan mengenai pengelolaan dana BOS tersebut.

“Kami sudah minta kepala sekolah menjelaskan SPJ penggunaan dana BOS. Kepala sekolah mengaku diapun tidak bisa melihat SPJ itu. Itu makanya kami mogok sekolah, menuntut agar kepala sekolah kami diganti saja,” kata siswa itu.

Dalam aturannya, dalam penggunaan dana BOS, kepala sekolah harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/ PMK.07/ 2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi BOS Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51/2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012.

Aturan lainnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 62/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana BOS. Aturan-aturan tersebut menurut siswa harus diindahkan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dana BOS.

Kepala SMA Negeri 16 Tebo, Darma Laksana, mengaku tidak mengerti masalah yang dipertanyakan siswanya itu. Dua minggu lalu dia ditemui siswa, meminta penjelasan tentang dana sekolah.

Darma menjelaskan, pada Triwulan IV Tahun 2017, SMA Negeri 16 Tebo hanya punya dana Rp.19 juta. Jika ada kegiatan yang tidak terlaksana pada triwulan itu, diupayakan pelaksanaannya pada Triwulan I Tahun 2018.

“Bagi saya yang lebih penting adalah masalah siswa/siswi menghadapi UNBK. Ini yang krusial. Masalah ini juga kami laporkan ke Jambi. Kita tunggu saja seperti apa nanti hasilnya” kata Darma.

Darma berharap para siswanya tetap masuk sekolah, sambil menunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo terkait pertanyaan mereka. (Herman — Tebo)

 

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya