INFOJAMBI.COM — Pelarian panjang M Alung Ramadhan, seorang buronan kasus peredaran gelap narkotika, akhirnya berakhir dalam sebuah penyergapan dramatis pada Kamis (16/4/2026) dini hari.
Tim Opsnal Subdit II Ditres narkoba Polda Jambi mencegat kendaraan pelaku, saat melintas di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Sungai Nibung, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
Dalam operasi senyap itu, petugas tidak hanya menangkap Alung, tapi juga mengamankan lima orang lainnya yang berada dalam kendaraan roda empat tersebut. Mereka adalah RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51).
Penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat pada 11 April 2026, mengenai keberadaan Alung di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
Polisi kemudian melakukan pemantauan intensif dan membuntuti pergerakan pelaku yang terdeteksi sedang menuju arah wilayah Tungkal Ilir.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, tersangka Alung sebelumnya melarikan diri dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, memanfaatkan kelengahan petugas.
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
Alung diketahui kabur melalui jendela, saat hanya dijaga oleh satu orang penyidik di dalam ruangan.
"Kami sudah interogasi dia. Dia mengatakan benar memanfaatkan kelalaian petugas. Dia melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol melewati jendela di ruangan penyidik, lalu melepaskan borgol plastik yang cukup kuat tersebut," ujar Krisno, di Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026).
Setelah berhasil keluar dari gedung, Alung sempat bersembunyi di area masjid dan sela-sela bangunan untuk menghindari kejaran petugas.
Ia kemudian berjalan kaki hingga ke wilayah Aurduri, sebelum akhirnya memutuskan lari ke Tanjung Jabung Barat, karena memiliki jaringan kerabat di sana.
"Setelah berhasil turun, pelaku lari dan bersembunyi di masjid dan samping bangunan. Dia mengetahui semua petugas mencarinya, sehingga terus berjalan kaki hingga ke wilayah Aurduri. Selanjutnya dia melarikan diri menuju Tanjung Jabung Barat, karena memiliki kerabat di sana," jelas Krisno.
Polda Jambi telah melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke wilayah Yogyakarta, karena adanya indikasi keterlibatan jaringan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Koordinasi ketat juga sempat dilakukan bersama Mabes Polri dan pihak imigrasi, guna mengantisipasi jika tersangka mencoba menyeberang ke luar negeri.
"Tersangka berhasil diamankan bersama lima orang lainnya," ujar Krisno didampingi Wakapolda Brigjen Pol Benny Ali.
Selain mengamankan para pelaku, tim di lapangan menyita sejumlah barang bukti penting, berupa satu unit mobil dan alat hisap elektrik.
Petugas juga menemukan uang tunai, serta berbagai barang pribadi yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dijalankan pelaku.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, penangkapan ini bentuk keseriusan institusi memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.
Polda Jambi berkomitmen tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku yang merusak masa depan generasi muda.
“Kapolda Jambi menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Penangkapan DPO ini bentuk keseriusan kami menindak tegas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” tutur Erlan.
Kapolda juga memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama antara warga dan kepolisian dianggap kunci utama menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Jambi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian memerangi narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Jambi,” pungkasnya.
Saat ini Alung beserta lima orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan evaluasi internal, guna mencegah terulangnya insiden tahanan kabur di masa mendatang. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com