Peran Lembaga Adat di Tengah Masyarakat Sangat Strategis

Peran lembaga adat sangat strategis dalam mempertahankan nilai-nilai luhur masyarakat. Lembaga adat berdiri di atas aturan dan norma yang berkembang di masyarakat.

Reporter: Rifky | Editor: Doddi Irawan
Peran Lembaga Adat di Tengah Masyarakat Sangat Strategis
LAM Jambi memberikan gelar anggota kehormatan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kamis (7/3/2024) | harun

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Peran lembaga adat sangat strategis dalam mempertahankan nilai-nilai luhur masyarakat. Lembaga adat berdiri di atas aturan dan norma yang berkembang di masyarakat. 

Hal itu dikemukakan Gubernur Jambi, Al Haris, pada acara penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi, di aula PTA Jambi, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Ketua LAM Jambi, Hasan Basri Agus : Ngurus Adat Itu Kolektif dan Kebersamaan

Selain itu, juga dianugerahkan gelar Anggota Kehormatan Adat Melayu Jambi kepada  Dr Drs H Amran Suadi SH MH M.Hum yang kini menjabat Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Gelar juga diberikan pada Dr Abd Hakim MHI yang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Baca Juga: Lantik Ayah Jadi Ketua, Gubernur Jambi: Demi Kemajuan Daerah

Di samping itu juga dilakukan penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi oleh Gubernur Jambi.

“Peran lembaga adat dalam masyarakat yang berbudaya adalah mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku di masyarakat,” ujar Al Haris. 

Baca Juga: Orang Melayu Jambi Hebat, Generasi Muda Jambi Harus Tahu Itu....

Al Haris minta keberadaan lembaga adat di tengah masyarakat harus selalu dijaga dan diberdayakan. Dengan begitu khasanah budaya di masyarakat dan nilai-nilai yang dikandungnya tetap terjaga.

Al Haris mengungkapkan, kerja sama LAM Jambi dengan Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini bentuk sinergi pemerintah dengan lembaga non pemerintah.

Menurut Al Haris, kerja sama ini salah satu upaya bersama dalam memberi perhatian dan mengakselerasi capaian yang menjadi target Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dari sisi sosial kemasyarakatan maupun hukum adat.

Al Haris menjelaskan, pada 2023 angka perceraian di Provinsi Jambi cukup tinggi. Peran lembaga adat bisa membantu memberi pemahaman.

Al Haris berharap kerja sama ini menghasilkan manfaat besar, bagi Pengadilan Tinggi Agama Jambi maupun Lembaga Adat Melayu Jambi, terutama dalam melestarikan nilai-nilai adat melalui peran serta seluruh lapisan masyarakat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya