Pertamina Tanggapi Permintaan Penghentian Pembangunan SPBU PT STS, Begini Katanya...

Ramainya pemberitaan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dekat dengan Pertashop.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Pertamina Tanggapi Permintaan Penghentian Pembangunan SPBU PT STS, Begini Katanya...
Aktivitas pembangunan SPBU milik PT STS di Jalan Lintas Jambi - Bungo | foto : tim

INFOJAMBI.COM — Ramainya pemberitaan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dekat dengan Pertashop, di Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, ditanggapi oleh pihak Pertamina Patra Niaga

Pertamina diminta menghentikan aktivitas pembangunan SPBU oleh PT Sumber Terang Sejati (STS) itu, lantaran jaraknya hanya 1,7 kilometer dari Pertashop 2P.375.273.

Baca Juga: Ditegur Walikota, Ini Jawaban Pertamina

Berita terkait : SPBU Dibangun Hanya 1,7 Kilometer dari Pertashop, Diduga Ada Oknum Pertamina “Bermain”

Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online, Rusminto Wahyudi selaku Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan keterangan resmi, sebagai berikut :

Baca Juga: Polda Jambi Ciduk Pencuri Besi Pipa Pertamina

1. Pertamina berkomitmen untuk dapat menghadirkan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) secara merata dan luas yang dekat dengan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik pada sektor transportasi maupun nontransportasi.

2. ⁠Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan lembaga penyalur resmi yang telah memenuhi standar keamanan dan pelayanan resmi dari Pertamina, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk skala besar dan melalui Pertashop untuk skala yang lebih kecil, dengan jumlah dan sebaran lokasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. SPBU dan Pertashop yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan administrasi termasuk persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Klarifikasi Penangkapan Tindak Pidana Pencurian di Pertamina EP Field Jambi

3. ⁠Baik Pertashop maupun SPBU memiliki peran yang penting dalam pemenuhan kebutuhan BBM oleh masyarakat.

4. ⁠Setiap rencana pembangunan lembaga penyalur, baik SPBU maupun Pertashop melewati proses tahapan berjenjang yang matang dan bertujuan untuk memperkuat pasokan dan ketahanan energi di masyarakat.

5. Pertamina terus mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antarpengusaha lembaga penyalur Pertamina untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Secara berkala Pertamina melakukan koordinasi dengan para asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) maupun Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) untuk membahas berbagai kendala dan tantangan di lapangan serta merumuskan solusi bersama. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya