Polair Polda Jambi Amankan Puluhan Ton Bawang Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Polair Polda Jambi Amankan Puluhan Ton Bawang Ilegal
Aparat Polair Polda Jambi menangkap ribuan karung bawang ilegal || foto : andra rawas



KOTAJAMBI - Sebanyak 3.028 karung atau 24 ton bawang merah ilegal yang diangkut dari Tanjung Balai, Kepulauan Riau menggunakan Kapal Motor Terang Bulan II, diamankan Ditpolair Polda Jambi.

Penangkapan puluhan ton bawang tersebut,setelah anggota polair memeriksa kelengkapan dokumen kapal motor yang dinakhodai MY. Sang nakhoda sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bawang ini hasil lelang Bea Cukai Tanjung Balai, namun diselundupkan ke Jambi tanpa dokumen. Nakhoda hanya menunjukkan dokumen lelang untuk wilayah Kepri, bukan Jambi," beber Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Yosi Muhamartha, Senin (27/3).

Yosi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus penyelundupan tersebut. Para pelaku diduga melanggar pasal 323 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2008 dan pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang aturan karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

"Barang bukti telah kami musnahkan," kata Yosi. (infojambi.com/d)

Laporan : Andra Rawas

Baca Juga: Denpom Tunggu Uji Sample Bawang Merah Selundupan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya