Polisi Bawa Anjing Pelacak Endus Tempat Hiburan Malam

Anggota Direktorat Samapta Polda Jambi melakukan patroli cegah narkoba di tempat hiburan malam, Minggu 18 September 2022.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polisi Bawa Anjing Pelacak Endus Tempat Hiburan Malam
Polisi bawa anjing pelacak memburu narkoba di tempat hiburan malam | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota Direktorat Samapta Polda Jambi melakukan patroli cegah narkoba di tempat hiburan malam, Minggu 18 September 2022.

Dalam penyisiran itu Ditsamapta Polda Jambi menurunkan empat anjing pelacak, untuk mengendus peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

Baca Juga: 23 Pemakai Narkoba Ditangkap, Lima Gadis Cantik Ikut Diciduk

Penyisiran dilakukan oleh dua tim yang menyasar tempat hiburan malam di kawasan Jambi Selatan, Pasar Jambi, Jelutung dan Telanaipura, Kota Jambi.

Para pengunjung hiburan malam yang sedang menikmati hiburan panik melihat kedatangan polisi. Apalagi polisi juga membawa anjing pelacak ke dalam ruangan. 

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster

"Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, agar generasi bangsa tidak terjerumus dalam narkoba,” ungkap Direktur Samapta Polda Jambi, Kombes Pol Yohanes.

Selain tempat hiburan malam, kegiatan pencegahan juga dilakukan di titik lainnya, diantaranya jalur tikus yang rawan digunakan untuk penyelundupan narkoba.

Baca Juga: Dua Polisi Keturunan SAD Ajar Anak Rimba Membaca dan Menulis

Dalam penyisiran ini tidak ditemukan tindak penyalahgunaan narkoba. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya