Polisi Ciduk Seorang  Pelaku Pengoplos Gas Subsidi 3 kg di Batanghari

Polisi Ciduk Seorang  Pelaku Pengoplos Gas Subsidi 3 kg di Batanghari

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Polisi Ciduk Seorang  Pelaku Pengoplos Gas Subsidi 3 kg di Batanghari
Tumpukan Tabung gas yang di Oplos Tersangka R berlokasi di RT.09 RW.03 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian || Dok Andra

INFOJAMBI.COM –  Seorang pelaku pengoplos Gas Subsidi 3 kg berinisial R berlokasi di RT.09 RW.03 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari diringkus anggota Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Terbongkarnya praktik penyalagunaan gas bersubsidi di sebuah gudang dan digerebek pada selasa (29/4/2025) sore tersebut, setelah anggota Indagsi Polda Jambi melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Kuala Tungkal Masih Ribut Soal Gas

" Dalam aksinya, pelaku mengoplos Gas Subsidi 3 kg ke dalam tabung gas 12 non subsidi, lalu dijual kepada masyarakat," ungkap Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky, rabu(30/4/2025).
 
Dia menjelaskan, dari lokasi gudang pengoplos gas tersebut, turut diamankan barang bukti berupa  tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg, alat suntik gas, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk melakukan pemindahan isi gas.

“Praktik seperti ini sangat membahayakan masyarakat. Risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi karena gas ditangani sembarangan. Selain itu, negara juga dirugikan karena distribusi gas subsidi tidak sampai ke tangan yang berhak, untuk pelaku saat ini telah diamankan di mapolda jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Romi Jamin LPG 3 KG Lancar Selama Ramadan

Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi distribusi energi bersubsidi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas serupa, warga diharapkan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Pasalnya kegiatan tersebut selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan karena proses pemindahan dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.(*)

Baca Juga: Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Pembukaan Post Assessment Center

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya