Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025
Konferensi Pers Bareskrim Polri dan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang Januari Hingga Oktober 2025 || Dok Istimewa

INFOJAMBI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengumumkan pengungkapan sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang.

Baca Juga: Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba, Ada Cewek dan Anak di Bawah Umur

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” tegas Komjen Syahar.

Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri. “Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp.10 Miliar Lebih

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya